Kades Tamalate Kecam Pemberitaan Sorotan Pengadaan Alat Pelayanan Pintar di Galesong Utara.

GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR- Kepala Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Husain, SE, mengecam pemberitaan salah satu media online yang menyoroti pengadaan perangkat pelayanan pintar di sejumlah desa di Kecamatan Galesong Utara.

Husain, SE menilai pemberitaan tersebut terkesan tidak berimbang karena tidak terlebih dahulu meminta penjelasan secara langsung kepada pemerintah Desa yang disebut dalam pemberitaan.

Menurutnya, program pelayanan pintar yang merupakan gagasan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat Desa.

“Kalau memang ada sorotan terkait pelayanan pintar, tentu kami menghargai kritik dan masukan. Tetapi pemberitaannya harus berimbang. Pemerintah desa juga seharusnya diberikan ruang untuk menjelaskan terkait program tersebut,” ujar Husain, SE.

Ia juga mempertanyakan sumber atau narasumber yang digunakan dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai pihak yang memberikan informasi maupun data terkait pengadaan perangkat pelayanan pintar pada beberapa Desa di Kecamatan Galesong Utara.

“Kami meminta kejelasan, narasumbernya siapa. Jangan sampai informasi yang disampaikan ke publik hanya berdasarkan asumsi atau keterangan sepihak, sementara pemerintah desa yang menjalankan program tersebut tidak pernah dikonfirmasi,” tegasnya.

Husain,SE menambahkan, sebelum sebuah pemberitaan diterbitkan, konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Tamalate terbuka terhadap kritik maupun pengawasan publik. Namun, kritik tersebut diharapkan disampaikan berdasarkan data dan fakta serta melalui pemberitaan yang berimbang.

“Kami tidak anti kritik. Justru kami terbuka kalau ada yang perlu diperbaiki. Tetapi kami juga berharap media menjalankan fungsi kontrol secara profesional, dengan melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” katanya.

Terkait keberadaan perangkat pelayanan pintar di Desa, Husain, SE menyatakan bahwa pemerintah Desa pada prinsipnya mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap polemik pemberitaan tersebut tidak mengaburkan tujuan utama dari program pelayanan pintar, yakni menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dan efektif bagi masyarakat Desa.

Husain, SE juga meminta agar pihak-pihak yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan permasalahan dalam pengadaan perangkat pelayanan pintar dapat menyampaikannya secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Kalau ada persoalan, mari kita duduk bersama dan periksa berdasarkan data. Jangan membangun opini yang justru merugikan pihak-pihak yang tidak pernah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *