GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR – Pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu di Kabupaten Takalar kembali terhenti. Proyek yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena mengalami penghentian pekerjaan, kini kembali menuai perhatian setelah aktivitas di lokasi proyek disebut berhenti selama kurang lebih empat pekan.
Penghentian pekerjaan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pembayaran kepada subkontraktor yang terlibat dalam pekerjaan proyek, Daeng Ngitung, mengaku masih memiliki tagihan pembayaran kepada pihak kontraktor utama, PT Etika Jaya Beton.
Daeng Ngitung menyebut, pembayaran material dan upah tenaga kerja yang menjadi tanggungannya belum sepenuhnya diselesaikan. Ia mengklaim nilai kewajiban pembayaran yang belum diterima mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami sudah sekitar empat minggu berhenti mengerjakan proyek irigasi ini. Pihak PT Etika Jaya Beton belum menyelesaikan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja yang kami sepakati,” ujar Daeng Ngitung saat memberikan keterangan kepada wartawan di salah satu warung kopi, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Daeng Ngitung, persoalan keterlambatan pembayaran tersebut bukan kali pertama terjadi selama proses pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.
Ia mengatakan, sebelumnya pekerjaan juga sempat dihentikan akibat adanya tunggakan pembayaran dari pihak kontraktor utama. Pada penghentian pertama, nilai pembayaran yang belum diselesaikan disebut mencapai sekitar Rp800 juta.
“Waktu itu pekerjaan juga sempat berhenti karena pembayaran belum diselesaikan. Setelah beberapa bulan, pembayaran akhirnya diselesaikan dan kami kembali melanjutkan pekerjaan,” katanya.
Namun, setelah pekerjaan kembali berjalan, persoalan pembayaran disebut kembali terjadi.
Daeng Ngitung mengklaim, nilai tunggakan berikutnya bahkan mencapai lebih dari Rp900 juta. Kondisi tersebut kemudian membuat dirinya mengambil keputusan untuk kembali menghentikan pekerjaan di lapangan.
“Setelah pembayaran sebelumnya diselesaikan, kami kembali bekerja. Tetapi kemudian terjadi lagi tunggakan pembayaran yang nilainya lebih dari Rp900 juta. Akhirnya pekerjaan kembali kami hentikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam perkembangan terakhir, pihak PT Etika Jaya Beton yang disebut pada Bulan Mei telah melakukan pembayaran sekitar Rp248 juta.
Pembayaran tersebut, kata dia, digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan material dan pembayaran upah tenaga kerja yang sebelumnya telah dikeluarkan dalam proses pengerjaan proyek.
Namun, menurut Daeng Ngitung, pembayaran tersebut belum menyelesaikan seluruh kewajiban yang diklaim masih harus dibayarkan kepadanya.
“Pembayaran sekitar Rp248 juta itu sudah ada, tetapi menurut perhitungan kami masih belum menyelesaikan seluruh pembayaran yang menjadi kewajiban,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, Daeng Ngitung mengaku untuk sementara menghentikan suplai material serta tenaga pekerja ke lokasi proyek.
Ia menyebut, keputusan tersebut diambil karena pihaknya juga harus memenuhi kewajiban kepada para pekerja dan pemasok material yang terlibat dalam pekerjaan proyek.
“Kami juga punya kewajiban kepada pekerja dan pemasok material. Kalau pembayaran dari kontraktor belum diselesaikan, kami tentu kesulitan untuk terus menjalankan pekerjaan,” katanya.
Kembali Menjadi Sorotan
Terhentinya pekerjaan rehabilitasi DI Pamukkulu ini kembali menjadi perhatian karena proyek tersebut sebelumnya juga sempat mengalami persoalan serupa.
Penghentian pekerjaan dalam waktu yang cukup lama dikhawatirkan dapat berdampak terhadap proses penyelesaian proyek, khususnya apabila persoalan pembayaran antara kontraktor utama dan subkontraktor belum menemukan titik penyelesaian.
Di sisi lain, proyek rehabilitasi jaringan irigasi memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan infrastruktur pengairan masyarakat, terutama bagi sektor pertanian di wilayah yang mendapatkan manfaat dari jaringan irigasi tersebut.
Daeng Ngitung berharap persoalan pembayaran antara pihaknya dengan PT Etika Jaya Beton dapat segera diselesaikan sehingga pekerjaan di lapangan dapat kembali dilanjutkan.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan. Kami juga ingin pekerjaan ini selesai karena masyarakat tentu membutuhkan jaringan irigasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya pada dasarnya tidak bermaksud menghambat penyelesaian proyek. Penghentian pekerjaan dilakukan karena adanya persoalan pembayaran yang menurutnya perlu diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami sebenarnya ingin pekerjaan tetap berjalan. Tetapi kalau pembayaran tidak diselesaikan, kami juga tidak bisa terus menanggung biaya material dan upah pekerja,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan langsung dari pihak PT Etika Jaya Beton mengenai tudingan keterlambatan pembayaran tersebut, termasuk mengenai nilai tunggakan yang diklaim oleh Daeng Ngitung.
Konfirmasi kepada pihak kontraktor utama penting untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai penyebab terhentinya pekerjaan, status pembayaran kepada subkontraktor, serta langkah penyelesaian terhadap persoalan tersebut.
Catatan: Nilai tunggakan dan keterangan mengenai pembayaran dalam berita ini merupakan klaim dari Daeng Ngitung selaku subkontraktor dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak PT Etika Jaya Beton.













