Verifikasi Faktual dan Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FKPM Kabupaten Takalar.

GARDATIMURNEWS.COM ][ Takalar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual sekaligus penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kabupaten Takalar.Rabu (15/07/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat FKPM Kabupaten Takalar yang beralamat di Jalan Tisi Efendi Dg. Nojeng Blok A.033, Lingkungan Sabintang, Kelurahan Sabintang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kegiatan mengusung tema “Perlunya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Sebuah Lembaga”, yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas organisasi kemasyarakatan sebagai dasar dalam menjalankan program kerja, menjalin kemitraan dengan pemerintah maupun instansi lainnya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan organisasi.

Tim dari Badan Kesbangpol Kabupaten Takalar dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat, Mulyandi Syarief, S.KM., bersama jajaran. Sementara dari pihak FKPM Kabupaten Takalar hadir Ketua Umum Muhammad Ali Nantang, pengurus daerah, serta para Ketua FKPM Kecamatan se-Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Mulyandi Syarief, S.KM. menyampaikan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) merupakan salah satu bentuk pengakuan administrasi terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan. Dengan memiliki SKT, organisasi diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, tim Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi, struktur kepengurusan, sekretariat, program kerja, dan berbagai persyaratan lainnya. Berdasarkan hasil verifikasi, FKPM Kabupaten Takalar dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga Surat Keterangan Terdaftar (SKT) secara resmi diserahkan kepada Ketua Umum FKPM Kabupaten Takalar.

Ketua Umum FKPM Kabupaten Takalar, Muhammad Ali Nantang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Takalar atas pembinaan, pendampingan, serta terlaksananya proses verifikasi faktual hingga diterbitkannya SKT. Menurutnya, legalitas tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran FKPM untuk semakin meningkatkan peran sebagai mitra strategis Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan FKPM Kabupaten Takalar semakin profesional, memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan organisasi, serta mampu berkontribusi secara aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Takalar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *