GARDATIMURNEWS.COM ][TAKALAR — Pemerintah Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan sembako kepada 561 penerima manfaat.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Bontomanai, Muh. Aris, S.Sos.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing penerima mendapatkan tiga karung bantuan sembako. Bantuan ini ditujukan terutama kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan, sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan warga.
Kepala Desa Bontomanai, Muh. Aris, S.Sos., mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
> “Kami akan terus memperjuangkan dan memprioritaskan masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan bantuan,” ujar Muh. Aris, S.Sos.
Menurutnya, pemerintah desa akan terus berupaya agar program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Araswandi, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menilai bantuan tersebut sangat berarti dan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan keluarganya.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Bantuan ini sangat bernilai dan tentu sangat membantu kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Bontomanai berharap seluruh bantuan yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Penyaluran bantuan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kepedulian sosial serta membantu meringankan beban masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.
Dengan adanya program tersebut, Pemdes Bontomanai menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memprioritaskan warga kurang mampu dalam berbagai program bantuan pemerintah. (DT)













