RHUKI Mengecam Keras Bangunan Jembatan Yang Terbengkalai Di Desa Pa’rappunganta Polut.

GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR —Metro info news.com. Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia di Kabupaten Takalar mengecam keras kondisi bangunan jembatan di Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang hingga kini terbengkalai dan tidak memiliki akses jalan yang memadai menuju lokasi jembatan tersebut, (21/05/2026).

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2025. Namun hingga saat ini proyek tersebut belum juga rampung sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Pa’rappunganta sebagai akses penghubung aktivitas sehari-hari.

Warga mengaku kecewa dengan kondisi bangunan jembatan yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain pembangunan yang belum selesai, akses jalan menuju jembatan juga belum tersedia sehingga keberadaan bangunan tersebut dianggap sia-sia dan terbengkalai begitu saja di tengah harapan masyarakat akan pembangunan infrastruktur desa yang layak.

Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Takalar, Arifuddin Radjab, Spd, MSi, menilai bahwa proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara seharusnya dikerjakan secara maksimal, transparan, dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa wajib mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat dan tidak boleh berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan penyelesaian.

Ia juga meminta pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan instansi pengawasan, untuk segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mangkraknya pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, penggunaan Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan dugaan penyimpangan di tengah masyarakat.

Selain itu, pihaknya mendesak agar pemerintah segera melanjutkan pembangunan dan menyiapkan akses jalan menuju jembatan sehingga fasilitas tersebut benar-benar dapat digunakan warga. Infrastruktur yang terbengkalai dinilai dapat merugikan masyarakat serta menghambat aktivitas perekonomian dan mobilitas warga desa.

Masyarakat Desa Pa’rappunganta berharap pemerintah desa maupun pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut. Warga juga meminta adanya pengawasan serius terhadap penggunaan Dana Desa agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.(Arto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *