GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar kembali menghadirkan pelayanan jemput bola melalui kegiatan perekaman KTP-el keliling bagi pemula dan warga disabilitas di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Jumat (22/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan perekaman data KTP-el terhadap dua warga, yakni Nabila Sahira sebagai pemula wajib KTP dan Muhammad Nabil yang merupakan warga disabilitas di Kelurahan Pattallassang.
Tim Pelayanan Keliling dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Takalar bersama jajaran petugas, di antaranya Asman, Ince Muh Ridwan, Nurul Azizah, dan Ardiansyah.

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Takalar dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan secara mudah dan merata, termasuk bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Melalui layanan keliling tersebut, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el. Petugas mendatangi langsung rumah warga guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis.

Pihak Disdukcapil berharap kegiatan jemput bola seperti ini dapat membantu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, khususnya bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.
Orang tua Muhammad Nabil menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya kepada Bupati Takalar, Daeng Manye, melalui program layanan Dukcapil Takalar yang telah membantu proses perekaman KTP-el bagi anaknya yang mengalami keterbatasan fisik sejak lahir.
“Kami selaku orang tua sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya Bupati Daeng Manye, melalui program Dukcapil Takalar atas layanan perekaman KTP untuk anak kami.
Setelah sekian lama kami hanya pasrah dengan keadaan anak kami, Alhamdulillah berkat perhatian pemerintah anak kami kini sudah memiliki identitas dan terdaftar secara resmi sebagai warga negara,” ungkapnya.
Ia juga berharap dengan kepemilikan KTP-el tersebut, anaknya dapat lebih mudah memperoleh akses layanan kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai pelayanan publik lainnya di masa mendatang. ( Darwis Tompo )













