GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR –Warga Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, digegerkan dengan insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam yang melibatkan dua orang bersaudara, Sabtu(29/8/2026).
Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinusial (RL) diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya, (N N), menggunakan senjata tajam jenis golok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang memandikan cucunya, secara tiba-tiba, korban diduga ditebas oleh pelaku (RL) yang merupakan adik kandungnya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah. Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit Maryam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, menurut sumber informasi, korban meninggal dunia sekitar satu jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tidak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan selanjutnya diserahkan ke Polres Takalar untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Polongbangkeng Utara, Iptu Haris Dg. Nyau, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi maupun motif di balik kejadian tragis tersebut.
“Dugaan sementara, pelaku dalam kondisi depresi. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu kejadian,” demikian keterangan pihak kepolisian sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat Balangtanaya dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi serta meminta pihak kepolisian mengungkap secara terang kronologi dan motif penganiayaan tersebut.
Masyarakat juga berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sementara keluarga korban mendapatkan pendampingan dan penanganan sebagaimana mestinya.
Catatan: Informasi mengenai motif dan kondisi kejiwaan pelaku masih berupa dugaan sementara dan menunggu hasil pendalaman pihak kepolisian.(Nuraeni)













