Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam
  • Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi
  • Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional
  • Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah
  • Kapolsek Tombolopao Gelar Baksos Jelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Biringbulu Gelar Baksos Religi dan Bagi Sembako di Masjid Al-Ikhlas
  • Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Momentum Polri Kembalikan Kepercayaan Publik
  • AKP Hafid  Kapolsek Tombolopao Polres Gowa, Perkuat Sinergis Kamtibmas,  Kunjungi Desa Pao
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga PKBM AL HABIB Sergai Menilap Uang BOP Dan Kepala Yayasan Langgar UU KIP
Kriminal

Diduga PKBM AL HABIB Sergai Menilap Uang BOP Dan Kepala Yayasan Langgar UU KIP

Salman SitabaBy Salman Sitaba18 Desember 2024Tidak ada komentar24 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Sergai Sumut Sekolah Non formal sebagai badan publik yang memiliki tanggung-jawab besar untuk mendidik anak yang putus sekolah dan anak yang kurang mampu, secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara, Mestilah dikelola secara taat asas dan taat hukum.

Aturan sudah dengan sangat jelas menyebutkan sekolah non formal harus mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, maka taatilah , salah satunya persoalan dana BOP yang sejak tahun 2019 di gulirkan .

Tidak hal nya terjadi di PKBM AL HABIB sekolah NON FORMAL Kabupaten Sedang Bedagai, di mana saat awak media ingin mengkonfirmasi Selasa 17/12-2024 terkait pengelolaan dan realisasi Dana BOP tahun 2023 – 2024, yang mendapat kucuran dana Ratusan juta Rupiah, tidak mendapat tanggapan yang baik,Hal ini di karenakan saat awak media menemui salah satu guru pengajar bertanya tentang keberadaan kepala yayasan inisial W terkesan tidak ingin serta tidak senang, tanpa menjawab atau pun mempersilahkan tamu masuk, malah semua guru pengajar menghindar pergi meninggalkan awak media.

Menindak lanjuti persoalan di atas lalu awak media berusaha temui operator tentang keberadaan sekolah dan siapa yang mengelola PKBM NON FORMAL tapi lagi lagi awak media harus menelan kekecewaan operator juga tidak menjawab dan dia bak orang bisu, Awak media tak putus asa untuk mencari informasi kepada masyarakat sekitar, tentang sekolah Non formal PKBM AL HABIB bebas biaya atau gratis, Sumber yang tidak mau namanya di sebut, menyampaikan kalau kami gak tau mengenai PKBM yang kami tau sekolah di sini dari TK SD SMP semua bayar bulanan,” imbuhnya.

Dalam hal ini aturan perundang-undangan, merupakan suatu keniscayaan. Berbagai alasan untuk secara rapat menyimpan segala informasi yang Apa lagi berhubungan dengan pengelolaan keuangan BOP kepada publik , padahal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap hukum dan kekejaman terhadap hak asasi manusia sesuai Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang – Undang KIP, di mana yayasan PKBM Al HABIB harus terbuka dan transparan sesuai dengan UU Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), maupun Laporan Penggunaan Dana BOP, Sehingga Akhirnya , sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang demokratis.

sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan nilai-nilai keterbukaan dan kejujuran dalam hal pengelolaan sistem persekolahan Non formal Sebagai Badan Publik, sesuai dengan amanat undang-undang Keterbukaan informasi publik (KIP) , sekolah PKBM NON FORMAL, juga harus mampu pula mengelola informasi secara baik dan transparan.

Untuk itu di minta Dikbud provinsi Kapolda Sumatra Utara untuk mengevaluasi kepala yayasan pkbm Al HABIB Sergai yang tidak terbuka dengan Publik dan di duga fiktif,
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.( Baem Siregar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 25 Juni 2025

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025 Berita
Berita 24 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025 Berita
Berita 23 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,395 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,480 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024996 Views

Kades Pakkabba Tiga Periode Siap Maju Di Pilbup Takalar.

3 April 2023792 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Kajang, Bulukumba – Aktivis masyarakat asal Kajang, Jusriadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolsek…

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025

Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah

23 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,395 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,480 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024996 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.