GARDATIMURNEWS.COM | GOWA.SULSEL – Barisan Muda Kesehatan Indonesia(BMKI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menekankan pentingnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar terkait peredaran luas kosmetik ilegal yang diduga tidak memiliki label BPOM yang sah.(Jumat 22/Maret/2024)
Ketua BMKI Sulsel, Irham Tompo mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran kosmetik ilegal di wilayah tersebut. “Kami mendesak BPOM dan APH untuk segera bertindak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko yang diduga terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal di Gowa dan Makassar,” ujarnya.
Irham Tompo juga menambahkan ” bahwa keberadaan kosmetik ilegal yang tidak memiliki label BPOM dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan BPOM dan APH dalam menangani masalah ini demi melindungi konsumen dari produk yang tidak aman,” katanya.
Lanjut ” Tim Investigasi Kami Telah melakukan pembelian produk kosmetik yang diduga ilegal disalahsatu toko di kabupaten Gowa dan hasilnya sangat mencengangkan , Semua produk tersebut tidak BerBPOM resmi , jika di teliti ada yang berbarkot namun tak terbaca ijin BPOM nya berarti ini sudah menipu konsumen ,” terangnya
” beberapa sampel kita jadikan sebagai Barang bukti untuk kami serahkan ke Aparat penegak hukum (APH) khususnya ke Polda Sulsel untuk membuat laporan agar segera di tindaki sesuai hukum yang berlaku dan juga kepada Pihak BPOM ,” Tegas Irham Tompo
Melindungi Konsumen dan kesehatan (BMKI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menekankan pentingnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar terkait peredaran luas kosmetik ilegal yang diduga tidak memiliki label BPOM yang sah.
Kami berharap Pihak BPOM dan APH agar pemeriksaan segera dilakukan untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.berdasarkan surat laporan kami yang akan kami adukan di dua instansi tersebut (Red/*)