Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

2 Juli 2025

Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

1 Juli 2025

Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.

1 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
  • Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri
  • Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.
  • Operasi Antik Lipu 2025, Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Raih Peringkat Kedua se-Sulsel
  • Diduga Terlalu Gemuk, Struktur PDAM Gowa Dinilai Tak Efisien
  • Santri TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H dengan Pawai Penuh Semangat
  • Abaikan Korban Lakalantas,Polres Gowa Dinilai Tidak Profesional.
  • Kasus Solar Ilegal di Sinjai Mandek, FKMI Ancam Aksi Jilid III: Ada Apa dengan Polres?
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ketua Dewan Pers : Pendaftaran Media Tidak Ada lagi
Berita

Ketua Dewan Pers : Pendaftaran Media Tidak Ada lagi

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News26 Februari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | JAKARTA — Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengatakan, bahwa Dewan Pers telah menutup pendaftaran untuk media cetak, radio, televisi dan siber/online.

“Saat ini memang tidak ada lagi pendaftaran,” ujar Ninik Rahayu, melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (24/2/2023).

Menurut Ninik, pendaftaran media merupakan produk Undang-undang (UU) yang lama, sementara yang baru tidak menggunakan hal tersebut.

” Itu rezim UU pokok pers, UU No 40/1999 tidak mengenal lagi pendaftaran,” jelasnya seraya menegaskan UU No 40 Tahun 1999 yang berlaku.

Seperti diketahui, menurut Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada Sukardi menyebutkan, pendaftaran badan usaha atau badan hukum pers ke Dewan Pers, sampai sekarang masih banyak salah kaprah dan sesat.

“Masih banyak pernyataaan, “Oh, ini belum dapat disebut sebagai produk pers, karena badan hukum perusahaannya belum didaftarkan di Dewan Pers!” pernyataan itu bermakna, seakan-akan pendaftaran badan hukum pers ke Dewan Pers menjadi salah satu syarat agar badan usaha pers dapat dikatagorikan sebagai lembaga pers, sehingga produknya juga menjadi produk pers,” kata Wina Armada Sukardi belum lama ini.

Dikatakan Sukardi sapaan akrab Wina Armada Sukardi, bahwa konsukuensinya dari pandangan semacam itu, jika sebuah lembaga pers yang badan hukumnya belum terdaftar atau belum didaftarkan di Dewan Pers, maka badan usaha itu bukan lembaga pers dan produknya juga otomatis bukan produk pers.

Beberapa kali pihak penegak hukum manakala memeriksa kasus yang terkait dengan kasus pers berkeyakinan pula, selama media merupakan produk Undang-undang (UU) yang lama, sementara yang baru tidak menggunakan hal tersebut.give

Otomatis produknya juga bukan produk pers. Ujung-ujungnya polisi menegaskan dapat mengenakan pidana kepada badan hukum tersebut, antara lain dapat dijerat pasal-pasal Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di balik Suatu Pendaftaran Pastilah Ada Sesuatu

Ketika UU Pers dibahas di DPR, terjadi perdebatan alot antara pihak pemerintah dan anggota DPR serta beberapa orang tokoh pers yang mengikuti proses pembahasan UU Pers. Waktu itu pemerintah bersikeras supaya pers wajib mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Dalam draf awal RUU tentang Pers, memang pemerintah memasukan pasal kewajiban pers mendaftarkan diri ke Dewan Pers.

Alasan pemerintah macam-macam. Antara antara lain disebut, dengan adanya pendaftaran badan hukum pers ke Dewan Pers dapat diketahui jumlah dan data pers nasional. Jadi pemerintah dapat punya data yang lengkap. Kemudian diyakinkan, soal pedaftaran juga cumalah bersifat administratif dan tidak bersangkut paut dengan pemberitaaan redaksional.(/*

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 2 Juli 2025

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

2 Juli 2025 Berita
Berita 1 Juli 2025

Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

1 Juli 2025 Berita
Berita 1 Juli 2025

Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.

1 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,483 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024997 Views

Staf Kantor Desa di Gowa Diduga Ditembak OTK Pakai Senapan Angin, Korban Butuh Bantuan Biaya Operasi

26 Juni 2025941 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

2 Juli 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Bulukumba, – Suasana malam di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba mendadak mencekam. Sebuah…

Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

1 Juli 2025

Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.

1 Juli 2025

Operasi Antik Lipu 2025, Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Raih Peringkat Kedua se-Sulsel

1 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

2 Juli 2025

Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

1 Juli 2025

Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.

1 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,483 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024997 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.