Anggaran Rp195 Juta Disebut Cair 100 Persen, Proyek Irigasi P3-TGAI di Sombalabella Belum Rampung.

GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR- Proyek rehabilitasi dan peningkatan pembangunan jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dipertanyakan.

Pasalnya, anggaran kegiatan sebesar Rp195 juta disebut telah dicairkan 100 persen, sementara kondisi pekerjaan di lapangan berdasarkan dokumentasi pada 1 September 2026 masih menunjukkan adanya bagian saluran yang belum diselesaikan secara keseluruhan.

Papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi menyebutkan pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi/Peningkatan Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Bissua.

Kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan total anggaran Rp195.000.000, dan dilaksanakan oleh P3A Turikale.

Dari hasil pantauan visual, sebagian saluran irigasi memang telah dibangun menggunakan konstruksi pondasi beton. Namun, pada sejumlah titik terlihat pekerjaan yang belum sepenuhnya tertata.

Material berupa tanah dan batu juga masih terlihat di sekitar saluran.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara realisasi keuangan dengan progres fisik pekerjaan.

Jika benar anggaran telah dicairkan 100 persen sementara pekerjaan belum rampung, pihak pelaksana perlu memberikan penjelasan mengenai dasar pencairan, progres fisik, serta target penyelesaian pekerjaan.

Pihak Pemberi Program Diminta Evaluasi

Persoalan ini juga menjadi perhatian terhadap pihak terkait yang memberikan dan mengawasi pelaksanaan program P3-TGAI, termasuk pihak BBWS Pompengan Jeneberang sesuai kewenangan dan mekanisme program.

Pihak terkait diharapkan tidak hanya memastikan pekerjaan tahun anggaran 2026 diselesaikan sesuai ketentuan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksana sebelum memberikan program atau kegiatan serupa pada tahun berikutnya.

Apabila hasil evaluasi atau pemeriksaan nantinya menemukan bahwa pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan, maka hal tersebut patut menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan penerima atau pelaksana program berikutnya, termasuk apabila kembali terdapat usulan atau aspirasi masyarakat untuk kegiatan P3-TGAI di lokasi tersebut.

Dengan demikian, pemberian program tahun berikutnya tidak semata-mata didasarkan pada adanya aspirasi, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak pelaksanaan, kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta penyelesaian pekerjaan sebelumnya.

Namun demikian, penilaian mengenai kelayakan P3A Turikale untuk menerima atau melaksanakan program pada tahun berikutnya tetap harus didasarkan pada hasil verifikasi dan evaluasi resmi dari pihak yang berwenang.

Program P3-TGAI sendiri memiliki tujuan mendukung pembangunan maupun rehabilitasi jaringan irigasi untuk meningkatkan fungsi layanan irigasi bagi masyarakat, khususnya petani.

Karena itu, penyelesaian pekerjaan menjadi penting agar anggaran yang bersumber dari APBN tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan jaringan irigasi dapat berfungsi secara optimal.

Publik kini menunggu klarifikasi dari P3A Turikale selaku pelaksana, serta pihak BBWS Pompengan Jeneberang dan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan maupun pengawasan program, mengenai progres pekerjaan, mekanisme pencairan, serta status anggaran sebesar Rp195 juta tersebut.

Catatan: Frasa “disebut cair 100 persen” digunakan karena informasi mengenai pencairan dana tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *