GARDATIMURNEWS.COM ][ Takalar– Sebuah akun Facebook bernama Khaerul Al Imam diduga menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya melalui Grup Kabar Takalar. Dalam unggahannya, akun tersebut menyerukan pencopotan Kasat Narkoba dan Kanit Ops Satresnarkoba Polres Takalar serta melontarkan tuduhan adanya praktik “tangkap lepas”, istilah “86”, hingga dugaan pemeliharaan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Takalar.
Menindaklanjuti beredarnya informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba Polres Takalar. Dalam keterangannya, Kasat Narkoba membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Itu hoaks dan fitnah,” tegas Kasat Narkoba Polres Takalar saat dikonfirmasi.
Sementara itu, salah seorang penyidik di Satresnarkoba Polres Takalar yang dihubungi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik institusi dan personel kepolisian.jum’at 7/8/2026
“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian karena informasi yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta memengaruhi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Dugaan penyebaran informasi yang tidak didukung bukti juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik akun Facebook Khaerul Al Imam maupun pengelola Grup Kabar Takalar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait unggahan yang menjadi polemik tersebut.













