SIDRAP | GARDATIMURNEWS.COM – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sidrap melayangkan surat resmi kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sulawesi Selatan terkait penugasan perangkat pertandingan cabang olahraga bulu tangkis pada Porsenijar PGRI Sulsel 2026.
Surat bernomor 12/PBSI-SDR/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026 tersebut berisi penyampaian rasa kecewa sekaligus permohonan klarifikasi atas tidak dilibatkannya wasit dan referee bersertifikat asal Kabupaten Sidrap dalam susunan awal perangkat pertandingan.
Dalam surat itu, Pengkab PBSI Sidrap menilai sebagai tuan rumah pelaksanaan cabang olahraga bulu tangkis, Sidrap memiliki sumber daya manusia yang memenuhi syarat, baik dari sisi sertifikasi, pengalaman, maupun kompetensi untuk bertugas pada ajang tingkat provinsi.
Namun, pada penetapan awal perangkat pertandingan, tidak ada satu pun wasit asal Sidrap yang masuk dalam daftar penugasan. Salah seorang wasit bersertifikat, Andi Hasbir, baru mendapat kesempatan bertugas setelah salah satu wasit dari daerah lain berhalangan hadir.
Pengkab PBSI Sidrap juga mengungkapkan telah menyiapkan seorang referee bersertifikat asal Sidrap. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak memperoleh kesempatan bertugas. Berdasarkan penjelasan yang diterima, Bidang Perwasitan Pengprov PBSI Sulsel menyampaikan alasan bahwa kesempatan diberikan kepada wasit lain yang sebelumnya belum pernah menjadi referee.
Meski demikian, Pengkab PBSI Sidrap menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka menyebut masih ada perangkat pertandingan yang sebelumnya pernah bertugas sebagai referee di kejuaraan lain namun kembali ditunjuk pada ajang yang sama.
Selain itu, Pengkab juga menyoroti adanya sejumlah daerah yang memperoleh lebih dari satu perwakilan dalam perangkat pertandingan, sementara Sidrap sebagai tuan rumah justru tidak mendapat representasi sejak awal penetapan.
Melalui surat tersebut, Pengkab PBSI Sidrap meminta penjelasan mengenai mekanisme penunjukan perangkat pertandingan, khususnya wasit dan referee. Mereka berharap proses penugasan ke depan dilakukan secara lebih transparan, profesional, adil, dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada seluruh wasit bersertifikat di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Surat itu ditandatangani Ketua Harian Pengkab PBSI Sidrap, Suwardi Palle, dan Sekretaris Umum Andry S., serta ditembuskan kepada Ketua Umum PBSI Kabupaten Sidrap, Ketua KONI Kabupaten Sidrap, dan arsip.
Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Umum Pengprov PBSI Sulsel, Jamaluddin, menyatakan pihaknya tidak pernah menerima surat permintaan dari panitia pelaksana terkait penugasan perangkat pertandingan cabang bulu tangkis pada Porsenijar PGRI Sulsel 2026.
“Terus terang dari Pengprov tidak pernah sama sekali menerima surat permintaan dari pihak pelaksana kegiatan, sehingga kami tidak mengetahui perihal tersebut,” ujar Jamaluddin.
Ia menegaskan, kebijakan Ketua Umum Pengprov PBSI Sulsel selama ini justru mengutamakan penggunaan sumber daya manusia lokal dalam setiap penyelenggaraan kejuaraan.
“Sesuai kebijakan Pak Ketua Umum Pengprov PBSI Sulsel diutamakan menggunakan SDM lokal. Mohon maaf jika terjadi dinamika di sana karena sama sekali di luar sepengetahuan kami,” katanya.
Jamaluddin juga mengapresiasi surat keberatan yang disampaikan Pengkab PBSI Sidrap dan memastikan persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal.
“Terima kasih atas masukannya. Ini tentunya menjadi bahan evaluasi Pengprov. Terus terang kami tidak mengetahui sama sekali. Jadi kalau ada anggota yang mengatasnamakan Pengprov, itu kami tidak benarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Pengprov PBSI Sulsel tidak menerima laporan adanya personel yang bertugas di Sidrap atas nama Pengprov, sehingga tidak pernah menerbitkan surat tugas resmi.
“Tidak ada laporan sama sekali untuk anggota yang bertugas ke Sidrap, sehingga tidak ada surat tugas atau penugasan resmi dari Pengprov,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Bidang Perwasitan Pengprov PBSI Sulsel, Muhammad Hatta, disebut sebagai pihak yang menerbitkan surat penugasan wasit kepada panitia Porsenijar PGRI Sulsel.
Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Hatta belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penunjukan perangkat pertandingan tersebut. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang.(***)













