Oknum Kasi Pemerintahan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan.

GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR – Pelecehan dan Intimidasi terhadap  Profesi Watawan kembali terjadi di Desa Su’rulangi, hal ini terjadi ketika salah seorang Awak Media berusaha melakukan konfirmasi terhadap Kepala Seksi Pemerintahan Desa tersebut namun bukannya mendapat jawaban yang menyenangkan namun intimidasi langsung bahkan lanjut ke pelecehan.Srlasa (30/06/2026).

Kasi pemerintahan Desa Su’rulangi (DT) yang dikonfirmasi terkait proses rekomendasi penerbitan Akta Hibah ternyata terbawa emosi dan memberikan jawaban tidak menyenangkan dengan membentak awak media tersebut dengan nada menantang.

“Ahh, kamu ini wartawan kayak apa saja, Media resmi saja saya tidak takut, apalagi abal-abal seperti kalian”

Perlakuan perangkat Desa yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat ini benar-benar tidak mencerminkan sikap seorang pelayan publik namun hanya memperlihatkan sikap arogansi seorang preman.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sul-Sel, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Salman Sitaba mengecam terjadinya intimidasi dan pelecehan yang dilakukan Perangkat Desa Su’rulangi ini, menurutnya hal itu sangat tidak patut dan wajib dipertanggung jawabkan olehnya.

Salman Sitaba menegaskan, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Su’rulangi harus menjelaskan mana media resmi dan yang abal-abal seperti dalam pernyataannya itu.

Salman juga mendesak seluruh pihak terkait untuk melakukan tindakan pemeriksaan secara intensif terhadap kelakuan perangkat Desa yang dinilai tidak mampu mengontrol emosi dalam menghadapi konfirmasi dan kontrol sosial.

Menurutnya seorang pelayan publik harus selalu siap dan mampu menghadapi hal apapun dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya mampu bersembunyi dibalik sikap arogansi dan watak premanisme.

Salman Sitaba juga mendesak Kepala Desa Su’rulangi bertindak tegas dengan adanya sikap tidak terpuji yang dilakukan Aparatnya dan harus diberi sanksi untuk mempertanggung jawabkan segala argumentasinya tentang Media resmi dan Abal-abal dimaksud. (Redaksi).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *