Sabung Ayam Berkedok Transaksi Narkoba di Palopo.Masyarakat Desak Kapolres Copot Kasat Intel dan Reskrim.

GARDATIMURNEWS.COM ][ PALOPO Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palopo tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda menduga praktik sabung ayam yang marak belakangan ini telah disalahgunakan sebagai modus operandi peredaran narkoba, yang kemudian memicu peningkatan angka kriminalitas serta tawuran antar kelompok, Rabu 27 Mei 2026.

 Fenomena ini dinilai telah berlangsung secara terstruktur dan masif dalam empat bulan terakhir. Hal ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu di tingkat daerah hingga aparat penegak hukum.

 Tokoh masyarakat Palopo, Ambe Londong Salu, mengungkapkan kekhawatirannya atas pola kegiatan tersebut. Menurutnya, arena sabung ayam disinyalir menjadi titik temu transaksi narkoba yang menyasar generasi muda di wilayah Luwu Raya, khususnya Kota Palopo.

 “Kami mencium pola di mana sabung ayam dijadikan kedok transaksi narkoba. Dampak langsungnya sangat nyata, anak muda menjadi konsumen, yang kemudian memicu kecanduan dan berujung pada konflik kriminal serta tawuran di masyarakat,” ujar Ambe Londong.

 Putra daerah sekaligus tokoh pemuda Kota Palopo, Adhy Nuryadin, melayangkan kritik keras terhadap kinerja Polres Palopo. Ia menyoroti lemahnya fungsi deteksi dini oleh satuan intelijen serta lambannya respon Satreskrim dalam menangani konflik yang berujung bentrokan fisik.

 “Fungsi deteksi dini belum berjalan optimal. Satreskrim pun terkesan baru bertindak setelah bentrok pecah. Kegagalan mencegah konflik dan membiarkan provokator bebas beraksi adalah catatan serius bagi kami,” tegas Adhy.

 Menurut Adhy, negara telah lalai dalam memenuhi hak konstitusional warga atas rasa aman, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28G dan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

 Merespons situasi yang semakin tidak kondusif, pihak tokoh masyarakat dan pemuda mengeluarkan petisi tegas yang ditujukan kepada institusi kepolisian, dengan poin-poin utama sebagai berikut:

 1). Evaluasi Total: Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Palopo, serta mencopot Kasat Reskrim dan Kasat Intel karena dinilai gagal menjaga stabilitas keamanan.

 2). Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku tawuran dan sabung ayam, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya.

 3). Hentikan Pola Mediasi Tanpa Sanksi: Mendesak penghentian pendekatan mediasi yang dianggap gagal menciptakan kedamaian jangka panjang. Penegakan hukum yang memberikan efek jera harus diutamakan.

 4). Patroli Siber: Meminta unit Siber Polres Palopo untuk proaktif melacak dan menindak pemilik akun-akun provokatif yang terus memicu pertikaian di media sosial.

 5). Tindakan Komprehensif: Mendesak patroli gabungan antara Polres Palopo dan BNN, termasuk melakukan tes urine acak di titik-titik rawan transaksi narkoba.

 “Penindakan harus menyasar jaringan transaksi narkoba hingga ke akarnya, bukan sekadar membubarkan arena sabung ayamnya saja,” tutup Adhy Nuryadin

 Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya langkah nyata dari pihak kepolisian untuk memulihkan kondisi Kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Palopo agar aktivitas sosial dan pemerintahan dapat kembali berjalan normal tanpa bayang-bayang konflik.

Laporan ; Adin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *