Pererat Sinergi Penegakan Hukum, RHUKI Silaturahmi dengan Polres Takalar.

GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR – www. metroinfonews.com.Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga serta memperkenalkan program kerja organisasi, Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) menggelar audiensi dengan jajaran Kepolisian Resor Takalar.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi penegakan hukum yang lebih inklusif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Audiensi yang berlangsung di ruang vicon Polres Takalar tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., didampingi Kasiwas AKP Khasani. Kehadiran keduanya mewakili Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kelembagaan RHUKI, setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri Takalar. sebagai bentuk etika birokrasi, kegiatan ini juga menjadi pintu awal membangun kolaborasi konkret antara lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum di daerah.

Ketua RHUKI, Arifuddin Radjab, yang hadir bersama Sekretaris Ruslan, Sp., CPLA dan Bidang Bantuan Hukum Muh. Jupri, S.H., memaparkan arah dan visi organisasi.

Ia menegaskan bahwa RHUKI tidak hanya berperan sebagai kontrol sosial, tetapi juga berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

“RHUKI hadir sebagai wadah penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan non-akademik, serta aktif melakukan penyuluhan hukum di tengah masyarakat.

Kami juga menjalin kemitraan strategis dengan BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mendukung akses keadilan,” ujar Arifuddin.

Ia juga menambahkan bahwa struktur keanggotaan RHUKI bersifat terbuka dan inklusif, melibatkan berbagai unsur seperti advokat, paralegal, LSM, jurnalis, anggota FKPM, hingga tokoh agama dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki menyampaikan apresiasi atas inisiatif RHUKI dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan institusi kepolisian.

Kami menyambut baik kehadiran RHUKI dan program-program yang telah dipaparkan. Kepolisian pada prinsipnya terbuka untuk bersinergi, khususnya dalam upaya edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Takalar,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi ini dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan.

Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan hukum, dengan fokus utama pada pemberian bantuan hukum gratis, penyuluhan hukum, serta pengembangan kapasitas paralegal.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, RHUKI berkomitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

( D T )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *