AMIPG Desak Kemenkes RI Cabut Izin Operasional RS Umum Talia Irham Terkait Maraknya Dugaan Malpraktek.

GARDATIMURNEWS.COM ||Gowa,- Terkait Maraknya kejadian Tindakan Coba-coba atau yang lebih marak dengan istilah Kelinci percobaan disuatu Rumah Sakit, Hal tersebut menimbulkan ke hawatiran di kalangan masyarakat bersama Insan Pers akan buruknya kondisi dunia kesehatan saat ini, Itupun kebanyakan terjadi dan dialami oleh masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan di suatu Rumah sakit.

Seperti yang terjadi di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan beberapa bulan lalu, Seorang ibu rumah tangga dengan inisial DW Yang tinggal di desa Kale Mandalle kecamatan bajeng barat kabupaten Gowa menjadi dugaan korban percobaan persalinan di rumah sakit umum Talia Irham Panciro.

Pada saat itu korban (DW) yang di larikan keluarganya ke sala satu puskesmas terdekat dari rumahnya,Kemudian mendapat rujukan ke RS TALIA IRHAM dengan tujuan agar di lakukan operasi CAESAR untuk menyelamatkan bayinya,Ternyata mengalami kejadian Naas yang membuat ibu korban mengalami Trauma mendalam dan kesehatan tidak stabil sampai saat ini.

“DN” Suami korban yang menyaksikan istrinya di paksa melahirkan normal oleh tenaga medis RS TALIA IRHAM merasa Geram bercanpur sedih saat bercerita melimpahkan kekesalannya di hadapan beberapa masyarakat dan awak media.

“Bagaimana bisa bayiku bisa selamat Pak, sementara istriku di paksa melahirkan normal, Sementara saat kami ke puskesmas, Kami di berikan surat rujukan ke RS TALIA IRHAM agar kiranya istri saya di operasi CAESAR, Tapi kenyataannya berbeda, Padahal sudah ada jadwal operasinya,yaitu sekitar jam empat sore,Tapi pihak tenaga medis sudah tidak sabaran dan memaksa istriku melahirkan secara normal,Berarti pihak rumah sakit Talia dengan sengaja menjadikan istriku kelinci percobaan”.

Ungkap DN dengan nada kesal kepada awak media.

“Lanjut DN” Saya melihat langsung Pak, dengan mata kepalaku sendiri, Beberapa orang tenaga medis RS TALIA sebahagian orang memegang dan memaksa merenggangkan paha istriku dan satunya lagi mengurut perut istriku dari atas ke bawah dan satunya lagi memasukkan tangannya ke kemaluan istriku dan memaksa menarik tangan bayi tersebut sampainya keluar sebahagian, Kemudian memasukkannya kembali kedalam kemaluan istriku dengan kondisi tangan bayiku yang kelihatannya hampir putus akibat dipaksa di tarik oleh tenaga medis RS TALIA IRHAM”.

Selanjutnya satu dari mereka para tenaga medis mendatangi saya dan mengatakan” Mohon maaf pak…bayinya tidak bisa di selamatkan” Kemudian kami di berikan rujukan ke rumah sakit Hermina Makasar,Tambahnya.

Olehnya itu, Aliansi Masyarakat Dan Insan Pers Gowa (AMIPG) mendesak Kementerian Kesehatan RI mencopot izin operasional RSU THALIA IRHAM Dan memenjarakan oknum Tenaga medis RS THALIA untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sampai berita ini Tayang pihak RS Umum Talia Irham masih bungkam kepada awak media terhadap data nama-nama Tenaga medis RS TALIA IRHAM yang menangani korban DW.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *