Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
  • Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Penyidik Polsek Bomar Polres Gowa Kirim Berkas Terduga Pelaku Penganiayaan Ke Kejaksaan Negeri Gowa,Pihak Korban Tidak Mau Damai
Kriminal

Penyidik Polsek Bomar Polres Gowa Kirim Berkas Terduga Pelaku Penganiayaan Ke Kejaksaan Negeri Gowa,Pihak Korban Tidak Mau Damai

Salman SitabaBy Salman Sitaba26 Juni 2024Updated:26 Juni 2024Tidak ada komentar104 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA –Perlu diketahui sebelumnya wartawan Media ini beritakan dengan judul ” Progres Polsek Bontomarannu Polres Gowa,Memberikan Pelapor SP2HP”

Berdasarkan Laporan Polisi No LP/ B/ 86/V/2024/ SPKT/Polsek Bontomarannu/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 25 Mei 2024 pukul 18.59 wita bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas ,pada hari tanggal ditanda tangani Surat Tanda Penerimaan Laporan yang dilaporkan oleh perempuan Mariati Dg Nurung,(37) pengurus rumah tangga,alamat dusun Sawagi RT/RW 001/001, desa Pattallassang Kec Pattallassang Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.Saat anggota Polsek Bomar olah TKP, Sabtu(25/05/2024)18 22

Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiyaan Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) ,yang terjadi di depan masjid Nurul Taqwa Sawagi dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejadian pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekira jam 16 10 wita dengan terlapor atas nama terduga pelaku H Sabang Bin Baco Dg Talle dan korban Tindak Pidana penganiayaan Nurdin Bin Baso masing masing warga dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan

Pada SP2HP dinyatakan bersama ini kami beritahukan bahwa laporan saudara tertanggal 25 Mei 2024 yang telah kami terima, setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan ditemukan bukti yang cukup sehingga laporan diatas
kami telah tingkatkan ke tahap penyidikan dan berkas perkara tersebut dalam perkampungan dan akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)Nurdin sebagai korban saat di ruang UGD Puskesmas Pattallassang Gowa

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan laporan saudari,maka kami menunjuk Brigpol Nur Iqbal MS selaku penyidik pembantu sedang
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) tertanggal 28 Mei 2024 atas nama Kapolsek Bontomarannu, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, Kepala Unit Reserse Kriminal selaku penyidik, Ipda Irzal Makkarawa,SH, ungkap Mariati Dg Nurung kepada wartawan Media ini sambil memperlihatkan SP2HP,Kamis (30/05/2024)20.30.

Selanjutnya wartawan Media ini kembali mendatangi rumah Nurdin selaku korban untuk konfirmasi terkait adanya tudingan bahwa ada pihak atau oknum yang melarang dan atau tidak membiarkan damai dengan pihak terduga pelaku namun hal tersebut sama sekali tidak benar bahkan sebaiknya tapi tetap saya tidak mau damai ,kata Nurdin” Terhadap adanya kabar tudingan diduga sebagai provokator diarahkan kepada seseorang untuk menghalang halangi atau menyampaikan agar saya selaku korban tidak mau damai itu tidak benar

Bahkan kabar itulah sebagai bentuk provokator karena ingin merusak nama baik orang dan atau mencari cara sehingga saya mau damai tapi itupun kalau saya mau damai sebab yang alami dan rasakan saya sendiri bukan orang lain betapa sakitnya dengan 7 jahitan bagian kepala saya .

Banyakmi orang datang dirumahku membujuk agar supaya saya mau damai tapi saya tidak mau,jadi kubilangi erok tongko kusambilai batu ulunnu nampa kuna akdamaki (jadi saya bilang mau juga kulempar batu kepalamu baru saya ajak damai),serta kembalikan pada diri kita masing masing sekiranya posisi terjadi pada diri dan keluarga kita”terangnya

Lanjut Nurdin, mengatakan bahwa mereka pernah dibawakan uang 1 juta untuk pengobatan oleh anaknya terduga pelaku inisial HST tapi saya tolak dan tidak mau terima sehingga uang tersebut di simpan di atas meja ruang tamu dan malamnya ada datang mengambil uang tersebut di saksikan banyak orang termasuk pemerintah setempat,dan
Penolakan uang tersebut sebagai bukti bahwa saya tidak mau damai dan jangan mau di paksakan yang seolah olah mau mengorbankan orang lain yang tidak tahu masalah.

Bahkan baru saja saya di telpon oleh pak Babinsa desa Pattallassang, bagaimana kabar Dg Nyarrang,baik saja pak ,lalu menyampaikan kepada saya dibalik telponnya bahwa klo mauki damai maka akan di kasih uang 5 juta ,minta maaf pak tidak usah itu dibahas karena dari awal saya sudah sampai kalau saya sama sekali saya tidak mau damai lagi pula uang 5 juta lebih berharga dengan harga diriku,yang jelasnya, saya tidak ma damai pak,tegas Nurdin biasa disapa Daeng Nyarrang,Selasa (25/06/2024 23 12.

Sementara itu, saat wartawan Media ini konfirmasi lewat WhatsApp dan via telpon terkait perkembangan kasus ditangani penyidik Polsek Bontomarannu Polres Gowa ,Briptu Nurul Iqbal MS,mengatakan berkas tahap I terduga pelaku inisial HST saya sudah kirim ke Kejaksaan Negeri Gowa dan sudah ada tanda terima dari kejaksaan Negeri Gowa, tinggal menunggu petunjuk Jaksa Penuntut Umum,(JPU) yang tangani perkara tersebut.

Sehingga kalau ada dari pihak keluarga korban mau melihat tanda bukti penerimaan berkas silahkan datang ke kantor Polsek Bontomarannu,jelasnya,Rabu (26/06/2024)10 27(Tim) Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 15 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025 Berita
Berita 13 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025 Berita
Berita 12 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,502 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,039 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,010 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu, S.H., M.H.,…

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,502 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,039 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.