Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo
  • Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas
  • Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.
  • Gapura Senilai 200 Juta, Integritas dan Komitmen Inspektorat Takalar Dipertanyakan.
  • Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.
  • Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030
  • Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi
  • Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Tersangka Kasus Korupsi PJU 64 Milyar, Kasi BB Kejari Lamongan Sebut Tidak Wajib Ditahan
Berita

Tersangka Kasus Korupsi PJU 64 Milyar, Kasi BB Kejari Lamongan Sebut Tidak Wajib Ditahan

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News22 Desember 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Lamongan – Pasca ditetapkannya 4 tersangka dalam kasus PJU yang mampu merugikan keuangan negara sampai senilai 64,8 Miliyar, pihak Kejaksaan Negeri Lamongan terkesan enggan membeberkan sudah sejauh mana proses hukumnya.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan rilis resmi oleh Kejaksaan Negeri Lamongan yang sudah menetapkan status tersangka kepada JD, MDR, S dan F pada 1 Desember silam.

Bahkan pada 16 Desember lalu, pihak Kejaksaan Negeri Lamongan melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, sambil menunggu hasil perhitungan dugaan korupsi oleh BPKP.

Mendengar adanya informasi yang sedikit mengganjal tersebut, Baihaki Akbar, S.E.,S.H selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lamongan guna ingin menanyakan sudah sejauh mana proses perkembangan dalam kasus ini.

“Kedatangan kami adalah ingin mempertanyakan, kenapa sampai saat ini pihak Kejaksaan tidak menahan terhadap para tersangka, apa ada yang spesial dalam perkara ini, kenapa masih berdalih menunggu hasil dari BPKP, padahal kemarin saya dari sana dan mendapatkan informasi kalau hasil audit sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” tandas Baihaki Akbar saat menemui Kasi Intel bersama Kasi BB Muhammad Nizar (21/12).

Lantas dengan santainya Kasi BB Kejari Lamongan Muhammad Nizar menyatakan bahwasanya dalam KUHP status tersangka itu tidak wajib ditahan.

“Tidak ada dalam KUHP itu yang menyebutkan status tersangka wajib ditahan, yang bisa hanya ditahan, untuk prosesnya kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP,” terang Nizar saat berada di ruangan Kasi Intel.

Mendengar jawaban tersebut, lantas awak media mencoba menanyakan lebih dalam atas ucapan yang dilontarkan oleh Kasi BB guna memperjelas atas ucapannya barusan, namun dirinya lantas menuju ke ruangannya yang berada di lantai dua, dan menutup pintu lantas menyuruh stafnya untuk menemui awak media dengan mengatakan silahkan kembali ke bawah aja kembali temui Kasi Intel.

Tentunya dengan sikap dan perlakuan seperti itu, menjadikan sebuah tanda tanya besar, ada apakah dengan kasus Mega proyek yang nilainya terbilang fantastis, dan kini kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamongan ?.

Sumber: Baihaki Akbar(AMI)

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 5 September 2025

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025 Berita
Berita 4 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025 Berita
Berita 4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Pangkep, Jumat 5 September 2025 – Tim dosen dan mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos)…

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025

Gapura Senilai 200 Juta, Integritas dan Komitmen Inspektorat Takalar Dipertanyakan.

4 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.