Daerah  

Diduga Intervensi Pemberitaan, Oknum Mengaku Wartawan Minta Petunjuk Terkait Proyek Drainase di Salaka

TAKALAR | GARDATIMURNEWS.COM Seorang pria berinisial WT yang mengaku sebagai wartawan salah satu media diduga melakukan intervensi terhadap pemberitaan yang menyoroti pekerjaan pembangunan drainase di Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dugaan tersebut mencuat setelah WT menghubungi pihak media melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (11/9/2026). Dalam pembicaraan tersebut, WT mengaku sebagai pengawas pekerjaan pembangunan drainase yang mendapat amanah dari Lurah Salaka.

Komunikasi itu berlangsung ketika pihak media tengah mempertanyakan perkembangan pekerjaan drainase tersebut, termasuk respons Lurah Salaka terhadap pesan yang sebelumnya dikirimkan oleh pimpinan media melalui aplikasi WhatsApp.
Namun, dalam pembicaraan tersebut, WT justru meminta petunjuk kepada pihak media.

Permintaan itu menimbulkan kebingungan karena tidak dijelaskan secara terang mengenai petunjuk yang dimaksud, sementara pihak media sedang meminta penjelasan terkait progres pekerjaan dan sikap Lurah Salaka yang dinilai mengabaikan pesan pimpinan media.

Pihak media mempertanyakan apakah permintaan petunjuk tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang sedang menjadi sorotan atau persoalan lain yang belum dijelaskan secara terbuka.

Pimpinan Media Soroti Sikap Oknum.

Pimpinan PT AZZALGI MEDIA GROUP, M. Indra Mapparenta, menilai tindakan yang dilakukan WT tidak semestinya dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai jurnalis, terlebih jika komunikasi tersebut dimaksudkan untuk memengaruhi pemberitaan yang sedang disusun.

Menurutnya, kerja jurnalistik harus berpegang pada prinsip independensi, profesionalitas, dan keberimbangan. Setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi terhadap suatu pemberitaan seharusnya menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta, bukan melalui upaya yang dapat ditafsirkan sebagai intervensi.

“Hal seperti ini tidak pantas dilakukan oleh seorang jurnalis, apalagi jika maksudnya melakukan intervensi terhadap sebuah pemberitaan,” ujar M. Indra Mapparenta.

Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, termasuk dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah.

Progres Pekerjaan Masih Dipertanyakan
Pembangunan drainase di Kelurahan Salaka menjadi perhatian pihak media karena progres pekerjaan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

Sorotan yang disampaikan bukan semata-mata ditujukan kepada pelaksana pekerjaan, melainkan untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dapat diketahui masyarakat secara transparan.

Pihak media berharap Lurah Salaka dapat memberikan penjelasan terkait perkembangan pekerjaan drainase, termasuk peran WT yang mengaku mendapat amanah sebagai pengawas pekerjaan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari Lurah Salaka terkait progres pembangunan drainase maupun dugaan intervensi pemberitaan yang dilakukan oleh WT.

Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *