GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR-Fakta mencengangkan terungkap dari proyek pembangunan Kios Sentra UMKM Tahun Anggaran 2022 di Desa Palalakang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Proyek yang bersumber dari Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 2.395.000.000 (Dua Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) itu, kini kondisinya mangkrak, terbengkalai, dan menjadi sorotan tajam publik.
Dengan anggaran hampir Rp 2,4 Miliar, seharusnya Desa Palalakang memiliki sentra UMKM yang megah dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Namun fakta di lapangan berbanding terbalik.
Pantauan tim investigasi, deretan kios yang dibangun dengan uang negara Rp 2,395 Miliar tersebut kini dalam kondisi Prihatin, tidak ada aktivitas jual beli, bangunan mulai retak, dan Atap mulai bocor. Tidak ada satu pun pelaku UMKM yang menempati.
Masyarakat mempertanyakan, kemana larinya uang Rp 2,395 Miliar tersebut? Apakah ada mark-up harga satuan, pengurangan volume, atau laporan pertanggungjawaban fiktif?
“Dana PEN itu aturannya sangat ketat Bos. Harus jelas RAB-nya, jelas peruntukannya, jelas penerima manfaatnya. Kalau Rp 2,395 Miliar habis untuk kios yang mangkrak, ini jelas kerugian negara. Kami desak Kejaksaan Negeri Takalar dan Polres Takalar segera periksa Kades dan pelaksana kegiatan,” tegas Tim Investigasi.
Dengan nilai proyek Rp 2,395 Miliar, proyek ini masuk kategori proyek besar di tingkat desa. Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Takalar dan Dinas PMD untuk membuka secara transparan Rencana Anggaran Biaya (RAB), LPJ, dan audit investigatif terhadap proyek tersebut.
Hingga berita ini naik, Kepala Desa Palalakang belum memberikan klarifikasi terkait nasib Kios Sentra UMKM senilai Rp 2,395 Miliar yang bersumber dari Dana PEN tersebut.
Masyarakat berharap Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye tidak tutup mata terhadap dugaan pemborosan uang negara hampir Rp 2,4 Miliar yang tidak memberikan dampak apapun bagi UMKM di Desa Palalakang.(*)













