Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Kecamatan Polongbangkeng Utara Diduga Gagal Selesai Tepat Waktu.

GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR-Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Parangluara,Kecamatan Polongbangkeng Utara tetap berlanjut meski masa kontrak sudah berakhir sesuai yang tertera pada papan proyek dan kini kembali menjadi sorotan publik.Senin (03/08/2026).

Tim media melakukan pemantauan ke lokasi proyek pada Sabtu (01/08/2026), untuk melihat perkembangan pembangunan yang merupakan salah satu program strategis pemerintah tersebut dinilai belum selesai dan diperkirakan masih butuh waktu beberapa bulan untuk menyelesaikannya.

Terpantau di lokasi, sejumlah pekerja masih terlihat berupaya menyelesaikan berbagai pekerjaan fisik yang belum selesai.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Sekolah Rakyat dikerjakan oleh PT Nindya Karya dengan nilai kontrak sekitar Rp 229 Miliar yang bersumber dari APBN.

Pada papan proyek itu tercantum masa pelaksanaan dimulai pada 17 November 2025 dengan durasi 240 hari kalender, sehingga masa pelaksanaan berakhir pada 15 Juli 2026.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih terus berlangsung setelah batas waktu tersebut.

Untuk memperoleh penjelasan, tim media melakukan konfirmasi kepada petugas Health, Safety and Environment (HSE) PT Nindya Karya atas nama Fiky.

Menurut Fiky, pekerjaan masih dilanjutkan karena telah memperoleh adendum dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kemarin ada adendum. Kita dikasih batas sampai 19 Agustus,” ujar Fiky saat ditemui di lokasi proyek.»

Saat ditanya mengenai pihak pemberi adendum, Fiky menjelaskan bahwa perpanjangan waktu tersebut diberikan oleh Marthenus yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Ia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan penyelesaian proyek dipengaruhi kendala pada tahap awal pelaksanaan sehingga pekerjaan baru berjalan efektif sekitar Desember 2025.

«”Kemarin lambat mulainya Pak, karena ada masalah sedikit, jadi di Desember baru jalan,” jelasnya.»

Fiky menambahkan, meskipun pembangunan masih berlangsung, kegiatan belajar di kawasan Sekolah Rakyat telah dimulai.

«”Siswa sudah masuk, sudah ada juga taruna di dalam,” katanya.»

Meski demikian, terkait progres fisik pembangunan maupun dokumen administrasi proyek, Fiky menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Untuk masalah progres kami tidak bisa memberikan data keluar, kecuali ada izin dari owner atau PPK,” ujarnya.»

Atas penjelasan tersebut, tim media mempertanyakan dasar pemberian adendum mengingat masa pelaksanaan yang tercantum pada papan proyek telah berakhir. Tim juga meminta nomor kontak PPK guna memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum, alasan perpanjangan waktu, serta status administrasi kontrak proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK yang disebutkan oleh pihak PT Nindya Karya belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen adendum, alasan pemberian perpanjangan waktu, maupun status administrasi kontrak pembangunan Sekolah Rakyat. Oleh karena itu, media masih menunggu konfirmasi resmi guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.(HAIKAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *