Peninjauan Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong Oleh Ketua DPRD Takalar.

GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR – Ketua DPRD Kabupaten Takalar bersama rombongan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan jembatan beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong, Desa Galesong Timur, Kecamatan Galesong, Sabtu 17/7/2026.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lokasi sekaligus melihat secara langsung kondisi lapangan sebelum pembangunan jembatan dimulai. Dalam peninjauan itu, Ketua DPRD H.Andi Muhammad Rijal.didampingi Kepala Desa Galesong Timur.Danu Ardiansyah ,s. serta disaksikan oleh warga sekitar yang menyambut baik rencana pembangunan infrastruktur tersebut.

Pembangunan jembatan beton ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan akses transportasi masyarakat.

Selain mempermudah mobilitas warga, keberadaan jembatan juga diyakini akan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan sosial di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Takalar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah bersama DPRD.

Karena itu, koordinasi dengan Dinas PUPR dilakukan agar proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Danu Ardiansyah,s ,Kepala Desa Galesong Timur menyampaikan apresiasi atas perhatian Ketua DPRD Takalar dan Dinas PUPR yang telah turun langsung meninjau lokasi.

Menurutnya, jembatan tersebut merupakan kebutuhan yang telah lama diharapkan masyarakat karena akan meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memberikan manfaat besar bagi warga.

Masyarakat yang hadir juga menyampaikan harapan agar pembangunan dapat segera direalisasikan sehingga akses menuju Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.( D T )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *