Kelurahan Patte’ne Tuntaskan Pajak 100 %.

GARDATIMURNEWS.COM ][ Takalar –Polongbangkeng Selatan merupakan Wilayah pertama yang menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 hingga mencapai 100 persen dari 2.459 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan total penerimaan sebanyak 58.3 juta Rupiah.

Sesuai dengan Surat Keterangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar Nomor 007/PBB/BAPENDA/VI/2026 diterbitkan Jumat (12/06/2026) menunjukkan suatu keberhasilan yang luar biasa.

Ayatullah Rawatib sebagai PLT Camat Polongbangkeng Selatan sangat mengapresiasi keberhasilan pemerintah Kelurahan Patte’ne bersama lapisan masyarakat.

Untuk mendukung peningkatan pembangunan daerah, Pemerintah Kelurahan Patte’ne terus mengedukasi warga masyarakatnya untuk selalu patuh dalam kewajiban membayar pajak melalui kerjasama dan sinergitas bersama kolektor, kepala lingkungan serta masyarakat.

Plt Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Ayatullah Rawatib mengatakan bahwa Kelurahan Patte’ne adalah wilayah tercepat menuntaskan pembayaran pajak dengan prestasi 100 persen ditunjang oleh koordinasi yang sangat baik antara Pemerintah Kelurahan dan para kolektor pajak,”Katanya”.

Beliau berharap semoga dengan pencapaian prestasi Kelurahan Patte’ne dapat menjadi pendorong bagi semua Desa dan Kelurahan lain demi mempercepat realisasi PBB-P2 Tahun 2026.”Harapnya”

Monitoring yang rutin dilakukan Plt Kecamatan Polongbangkeng Selatan ini membuahkan hasil yang gemilang bagi semua Desa dan Kelurahan terutama Kelurahan Patte’ne, sehingga dana yang terkumpul dari masyarakat ini dapat menunjang pembangunan infrastruktur dan program Pemerintah serta Peningkatan pelayanan publik di segala bidang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *