Sejumlah Kepala Sekolah Di Takalar di Sorot Tolak Media Online Di Kaitkan Aturan BPK.

GARDATIMURNEWS.COM ][ Takalar – Sikap sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Takalar yang dinyatakan enggan menerima media online mendapat sorotan dari Ruslan DG Kawang salah satu aktivis ketua DPW Sulawesi -selatan LPPH-ANALISIS HAM INDONESIA. Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan kemunduran cara pandang dan penolakan terhadap perkembangan zaman, terutama di tengah gencarnya proses digitalisasi yang menuntut seluruh elemen masyarakat bergerak cepat dan adaptif.

Berdasarkan pernyataan dan keluhan dari sejumlah wartawan. Menyatakan, rata-rata kepala sekolah tersebut mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melarang menganggarkan dana untuk keperluan media online.

“Pernyataan yang enggan menerima media online, saya nilai sebagai suatu bentuk kemunduran pemikiran dan bertolak belakang dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Di era sekarang, semuanya bergerak serba cepat, informasi berkembang dinamis, dan digitalisasi sudah menjadi kebutuhan dasar,” ujar Ruslan, Jumat (5/6/2026).

Kekhawatiran itu ia sampaikan setelah menerima banyak keluhan dari rekan-rekan di lingkungan pers. Mereka kerap menemui kendala saat mengajukan permohonan langganan atau kerja sama informasi ke sejumlah sekolah, yang kerap berujung pada penolakan.

“Saya sangat prihatin. Sudah banyak teman-teman media yang datang mengeluh. Setiap kali mengajukan proposal permohonan langganan, jawabannya selalu penolakan. Padahal, kehadiran media yang kredibel bisa menjadi sarana literasi informasi bagi siswa agar tidak mudah terjebak berita bohong,” tambahnya.

Ruslan berharap kepala sekolah dapat memahami aturan secara proporsional, bukan menjadikannya penghalang. Ia menekankan bahwa kemitraan yang baik dan sesuai ketentuan antara sekolah dan media justru dapat memperkaya wawasan siswa serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang terbuka dan berpengetahuan luas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *