GARDATIMURNEWS.COM ][ Takalar – Lembaga swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Takalar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan memproses hukum PT Nindya Karya (Persero) selaku penanggung jawab utama pembangunan proyek Sekolah Rakyat di dusun Bonto Sunggu Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Desakan ini muncul setelah insiden memilukan yang menewaskan dua anak balita, Arzad (4thn) dan Asril (3thn), yang ditemukan meninggal dunia tenggelam di lubang galian septic tank proyek tersebut pada Rabu, 27 Mei 2026 lalu.

Dalam pernyataan pers yang disampaikan Koordinator Devisi Investigasi DPD LSM GMBI Distrik Takalar, Muh.Rizal, di lokasi kejadian, pihaknya menilai bahwa kematian kedua bocah tersebut adalah akibat langsung dari kelalaian besar dan pelanggaran standar keselamatan kerja yang dilakukan kontraktor. Berdasarkan data yang dihimpun warga dan tim investigasi GMBI, lokasi proyek senilai Rp229,4 miliar tersebut tidak memiliki pagar pembatas yang tertutup rapat, sistem pengamanan yang lemah, serta alat pemantauan CCTV yang rusak dan tidak berfungsi, sehingga anak-anak dengan mudah masuk ke area berbahaya tanpa ada yang mencegah.
“Kami sangat berduka, namun kami juga sangat marah. Bagaimana mungkin proyek strategis nasional sebesar ini, dibiarkan terbuka dan tidak aman, hingga nyawa dua anak tak berdosa harus melayang? Ini bukan musibah biasa, ini adalah akibat kelalaian yang nyata dan disengaja karena mengabaikan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Muh.Rizal,Kamis (4/6/2026).
Menurut keterangan warga setempat, lubang galian septic tank yang menjadi lokasi kejadian memiliki kedalaman sekitar 2 meter dan berisi air hujan, namun tidak diberi penutup, tanda bahaya, atau pembatas yang cukup kuat. Padahal, lokasi proyek berada tepat di pemukiman padat penduduk, tempat anak-anak sering bermain di sekitar sana. Pihak PT Nindya Karya sendiri sebelumnya sudah mengakui peristiwa itu dan menyampaikan belasungkawa, namun menegaskan bahwa saat kejadian tidak ada aktivitas kerja karena libur Hari Raya Idul Adha serta mengklaim pengamanan sudah berjalan ketat – hal ini dibantah keras oleh warga dan GMBI.
“Klaim mereka bahwa pengamanan ketat itu bohong besar. Kami melihat sendiri setiap hari, pagar banyak yang bolong, penjaga jarang ada, dan anak-anak sering masuk ke sana. Ucapan duka dan santunan saja tidak cukup. Kami menuntut tanggung jawab pidana dan perdata. PT Nindya Karya harus diperiksa secara mendalam, mulai dari manajemen, pengawas lapangan, hingga petugas keamanan, untuk menjawab semua kelalaian yang terjadi,” tambah Rizal.
GMBI juga menyoroti bahwa kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan proyek-proyek besar yang dibiayai uang negara. Mereka meminta agar APH tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi biasa, tetapi juga meneliti dokumen keselamatan kerja, izin lingkungan, dan kewajiban perlindungan masyarakat yang seharusnya dipenuhi kontraktor. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, GMBI menuntut agar perusahaan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.
“Jangan sampai kasus ini dianggap selesai begitu saja. Ini peringatan keras bagi semua proyek pembangunan di daerah ini: nyawa manusia lebih mahal daripada keuntungan dan kecepatan kerja. Kami siap mendampingi keluarga korban dan mengawal proses hukum sampai tuntas, agar tidak ada lagi anak-anak lain yang menjadi korban kelalaian perusahaan,” pungkas Muh.Rizal.
Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan Polres Takalar masih berjalan, namun belum ada penetapan tersangka. Pihak kepolisian mengaku masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait di lokasi proyek.
(RS)













