Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manajer SPBU Taroang Jeneponto Bantah Tuduhan LSM, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur.

22 Desember 2025

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Manajer SPBU Taroang Jeneponto Bantah Tuduhan LSM, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur.
  • BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel
  • TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah
  • Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan
  • SOSIALISASI PENCEGAHAN BENCANA TINGKAT KELURAHAN TAMALLAYANG KECAMATAN BONTONOMPO.
  • Merajut Kebersamaan, Pengukuhan Pengurus Pengurus dan Rapat Kerja Ikatan Alumni Grafika (IKA Grafika) SMK Negeri 4 Gowa.
  • Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan
  • Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Manajer SPBU Taroang Jeneponto Bantah Tuduhan LSM, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur.
Berita

Manajer SPBU Taroang Jeneponto Bantah Tuduhan LSM, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur.

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta22 Desember 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || JENEPONTO– Manajer SPBU Tariwang, Bapak Wahab, secara resmi memberikan klarifikasi terkait tudingan penyalahgunaan wewenang yang dilontarkan oleh salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Wahab menegaskan bahwa operasional SPBU Taroang selama ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina.

Menanggapi isu mengenai penyaluran Solar, Wahab menjelaskan bahwa pihak SPBU melayani pengisian berdasarkan kebutuhan yang sah.

“Kami melayani permintaan Solar dari instansi dinas maupun pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua prosedur administrasi dan surat rekomendasi kami jalankan secara transparan. Tidak ada praktik penyimpangan seperti yang dituduhkan,” ujar Wahab dalam keterangannya, Sabtu (20/12).

Terkait tudingan adanya “setoran” atau iuran kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Wahab dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.

“Tuduhan soal iuran ke aparat itu murni fitnah. Yang sebenarnya terjadi adalah kami ikut berpartisipasi memberikan sumbangan sukarela untuk kegiatan pembangunan masjid di lingkungan Polsek, sebagai bentuk kepedulian sosial kami. Begitu pula dengan tudingan adanya setoran ke anggota TNI, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Terkait adanya foto-foto tumpukan jerigen yang disebarkan oleh oknum LSM sebagai bukti dugaan pelanggaran, Wahab menyatakan bahwa pihak SPBU tidak tahu-menahu mengenai sumber dan konteks foto tersebut.

“Mengenai foto-foto jerigen yang beredar dan disampaikan oleh oknum tersebut, kami tegaskan bahwa kami tidak tahu-menahu soal asal-usul foto itu. Kami tidak menjamin bahwa foto tersebut diambil di lokasi kami atau dalam konteks yang benar. Itu adalah klaim sepihak dari mereka yang harus dibuktikan kebenarannya,” tegasnya

Mengenai sistem pembagian waktu (shift) pengisian BBM yang dipersoalkan, Wahab menjelaskan bahwa hal tersebut adalah langkah manajerial untuk menjaga ketertiban di area SPBU dan juga shif itu belaku untuk pergantian petugas yang melayani di mesin pengisian.

“Tujuan utama pembagian shift ini adalah semata-mata untuk mengatur antrean agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan publik. Ini adalah teknis pengaturan lapangan, bukan pembagian jatah secara ilegal sebagaimana yang disangkakan oleh oknum tersebut,” jelas Wahab.

Terakhir, Wahab menyayangkan tindakan oknum LSM yang menyebutkan nama-nama tertentu tanpa bukti yang valid. Pihaknya menegaskan bahwa setiap informasi yang disebarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Mengenai nama-nama yang disebutkan oleh oknum LSM tersebut, itu adalah tanggung jawab pribadi si penyebar informasi. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat merugikan nama baik orang lain maupun instansi tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu,” pungkasnya

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 20 Desember 2025

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025 Berita
Berita 19 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025 Berita
Berita 18 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Manajer SPBU Taroang Jeneponto Bantah Tuduhan LSM, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur.

22 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM || JENEPONTO– Manajer SPBU Tariwang, Bapak Wahab, secara resmi memberikan klarifikasi terkait tudingan penyalahgunaan…

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Manajer SPBU Taroang Jeneponto Bantah Tuduhan LSM, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur.

22 Desember 2025

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.