GARDATIMURNEWS.COM || Takalar – Rencana peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Tamalate menemui penolakan keras dari masyarakat. Penolakan ini bermula dari fakta bahwa berdasarkan Akta Notaris Pendirian ketua koperasi tersebut adalah H. Nasrun Selle, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Warga menilai praktik rangkap jabatan ini melanggar etika pemerintahan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Desakan warga tegas: peresmian Koperasi Merah Putih tidak boleh dilaksanakan sebelum H. Nasrun Selle mengundurkan diri dari salah satu jabatannya, Warga menilai mustahil BPD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara independen jika pimpinannya justru terlibat langsung dalam badan usaha yang diawasinya.
“Kami menolak tegas peresmian koperasi ini selama masalah rangkap jabatan ini belum diselesaikan. Ini adalah bentuk keteladanan yang buruk dan menginjak-injak prinsip tata kelola desa yang bersih,” ujar salah satu perwakilan pemuda Desa Tamalate, yang tidak ingin namanya disebutkan.
Penolakan tidak hanya datang dari internal warga. Andi Mallarangan, Koordinator Jaringan Rakyat Anti Mafia, turut angkat bicara dan menyoroti dengan keras praktik ini.
“Saya dan organisasi kami sangat mengutuk keras terkait rangkap jabatan tersebut karena jelas-jelas melanggar,” tegas Mallarangan. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran itu merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan anggota BPD menghindari konflik kepentingan.
“Ini bukan lagi soal dugaan, tapi sudah merupakan pelanggaran sistemik. Bagaimana mungkin seorang pengawas anggaran desa (BPD) sekaligus menjadi pelaku usaha (Koperasi) yang sangat mungkin mengajukan proposal bantuan dana desa? Ini adalah pintu masuk bagi praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang,” lanjut Mallarangan tegas.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk tidak mengeluarkan izin atau meresmikan Koperasi Merah Putih sebelum kondisi ini dibereskan. Warga meminta para pemangku kebijakan untuk bersikap tegas dan memediasi penyelesaiannya.
Sementara itu, pemerintah Desa Tamalate masih belum memberikan tanggapan apapun terkait rangkap jabatan ini, Kepala Desa Tamalate enggan berkomentar kepada tim media saat di konfirmasi.
Mata publik kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Tamalate. Pilihan ada di tangan mereka: mendengar aspirasi warga dan menegakkan aturan, atau melanjutkan agenda peresmian yang penuh kontroversi.
Red : ML.