Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diresmikan Bupati, Sekarang Deli Serdang Punya Call Center Kedaruratan 112
Berita

Diresmikan Bupati, Sekarang Deli Serdang Punya Call Center Kedaruratan 112

Garda Timur NewsBy Garda Timur News15 Mei 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM-  | LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi memiliki call center layanan kedaruratan atau disebut juga Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Layanan ini dikendalikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang.

Layanan Call Center NTPD 112 ini diresmikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, bersamaan dengan launching Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Public Safety Center (PSC) 119, dan Program Berobat Pakai Jempol, Kamis (15/5/2025).

Ke depan, akan ada lagi gebrakan atau program yang akan dilakukan Pemkab Deli Serdang, dalam hal ini Dinas Kominfostan, yaitu semua programmer yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) berkumpul menjadi satu di Dinas Kominfostan untuk melahirkan inovasi atau terobosan baru, seperti aplikasi dan lainnya.

“Kami terus pacu teman-teman di Kominfo. Mungkin dan satu-satunya nanti di provinsi (Sumatera Utara) ini, di Kominfo inilah semua programmer itu berkumpul untuk membangun satu aplikasi. Istilahnya, program super aplikasi,” ucap Bupati dalam pidatonya, pada launching yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kominfostan Deli Serdang tersebut.

Stakeholder di Kabupaten Deli Serdang diminta untuk terus memberikan dukungan terhadap program-program tersebut.

Bupati menginstruksikan kepada camat dan kepala desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak menyalahgunakan layanan call center tersebut. Artinya, harus benar-benar digunakan untuk memberi informasi layanan darurat.

“Tentu, persiapan, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas. Tanpa dukungan sistem teknologi yang andal dan tenaga operator yang terlatih, ini tidak akan berjalan optimal,” sebut Bupati.

Sementara itu, Direktur Akselerasi Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mulyadi ST MT menjabarkan, untuk meningkatkan pelayanan kualitas publik, khususnya layanan kedaruratan, maka Layanan Call Center NTPD 112 harus bisa diakses secara gratis dalam 24 jam. Hal ini untuk merespon berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kegawatdaruratan medis, kecelakaan, dan lainnya.

“Pemilihan nomor 112 adalah agar masyarakat tidak perlu lagi mengingat banyaknya nomor untuk layanan kondisi darurat. Jadi, masyarakat mudah mengingat nomornya,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Drs Khairul Azman MAP dalam laporannya menerangkan, Pemkab Deli Serdang telah melahirkan inovasi peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE.

“Program layanan darurat ini bisa digunakan bila terjadi hal-hal darurat yang membutuhkan penanganan cepat, seperti kedaruratan medis, kebakaran, penyelamatan manusia dan hewan, bencana alam, kecelakaan dan lain sebagainya. Layanan 112 bebas pulsa, gratis dan siaga 24 jam,” jelas Kadis Kominfostan.

Selain itu, lanjut Kadis Kominfostan , Pemkab Deli Serdang juga telah membentuk UPT pada Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sistem penanganan kegawatdaruratan secara terpadu dan terintegrasi melalui PSC 119.

Turut hadir pada launching tersebut, Danramil 18/Galang, Kapten Inf S Gultom; Kanit Binmas Polresta Deli Serdang, AKP Sutarjo; Sekretaris Daerah, H Timur Tumanggor SSos MAP; Plt Kadis Kominfo Sumatera Utara, Porman Juanda Marpomari Mahulae ST MSi; Kadis Kesehatan Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy AP MAP;Staf Intel Kejari Deli Serdang, Dansamura SH MH; para staf ahli, asisten, pimpinan OPD; Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan; Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Asniar Lom Lom Suwondo;,Ketua Pengadilan Agama Deli Serdang, Hj Dian Ingrasanti Lubis SAg; Ketua Baznas Deli Serdang H Surya; Ketua FKDM Deli Serdang, Sularno SH, dan lainnya. (Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 25 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA -Sul-Sel, Praktik tambang ilegal yang berlokasi di Lingkungan Batang Banoa, Kelurahan Limbung,…

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.