Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » KepSek SMPN 3 Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Karena Viral Rencana Mau Dikembalikan,Dinas Pendidikan Wajib Beri Sanksi
Nasional

KepSek SMPN 3 Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Karena Viral Rencana Mau Dikembalikan,Dinas Pendidikan Wajib Beri Sanksi

Garda Timur NewsBy Garda Timur News1 Mei 2025Tidak ada komentar21 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Tanjung Morawa –
Setelah viral di sejumlah portal berita online, kasus pengutipan uang perpisahan sebesar Rp450.000 di SMPN 3 Tanjung Morawa kini mulai menemui titik terang. Kepala sekolah yang sebelumnya membantah adanya pungutan tersebut, akhirnya terbongkar kebohongan kepala sekolah bahwa memang ada pengumpulan dana dari siswa dengan dalih biaya perpisahan. Sebesar Rp 450.000

Dugaan kuat mengarah pada upaya kepala sekolah untuk meraup keuntungan pribadi dari pengumpulan dana tersebut. Hal ini terungkap setelah sejumlah siswa menyampaikan kepada tim media bahwa dana sebesar Rp450.000 telah dikumpulkan dari setiap murid, dengan rincian sebagian digunakan untuk sablon dan pembelian baju, sementara sisanya belum jelas penggunaannya.

Menurut keterangan siswa 30-4-2025, dana untuk sablon telah dikembalikan, sedangkan dana sebesar Rp400.000 rencananya akan dikembalikan sebagian kepada siswa. Namun, pengembalian tersebut dilakukan tanpa melibatkan orang tua murid dan hanya diserahkan langsung kepada siswa pada hari Jumat.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari orang tua murid dan masyarakat. Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang diminta untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah yang telah terbukti memberikan pernyataan tidak jujur dan melakukan pengutipan dana tanpa dasar hukum yang sah.

Sanksi yang Diusulkan:

Pemeriksaan internal oleh Dinas Pendidikan terhadap kepala sekolah.
Sanksi administratif berupa pencopotan jabatan atau pemindahan tugas.
Pengembalian seluruh dana yang telah dikumpulkan tanpa potongan.
Pembinaan dan pengawasan ketat terhadap praktik pengelolaan dana di sekolah.( Baem Siregar )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA -Sul-Sel, Praktik tambang ilegal yang berlokasi di Lingkungan Batang Banoa, Kelurahan Limbung,…

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.