Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara
  • Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen
  • Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.
  • Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » TIB Sebut PTSL Tinggi Moncong Sarat Masalah
Berita

TIB Sebut PTSL Tinggi Moncong Sarat Masalah

Salman SitabaBy Salman Sitaba14 Februari 2025Tidak ada komentar52 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA , SULSEL – Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) mendesak penghentian Program‏ Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa. Desakan ini muncul setelah Tim Investigasi TIB menemukan dugaan pungutan liar serta persoalan legalitas alas hak yang berpotensi berada dalam kawasan hutan.

Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menegaskan bahwa Kantor ATR/BPN Gowa sebaiknya menghentikan program PTSL di wilayah tersebut guna menghindari penyalahgunaan serta memastikan kepentingan masyarakat lokal tetap terjaga.

“Kami menyarankan agar peningkatan hak tanah masyarakat di Tinggi Moncong dilakukan melalui rekomendasi tanah P2 Bupati Gowa, bukan melalui PTSL yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan,” ujar Daeng Mangka pada Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, mekanisme peningkatan hak tanah sebaiknya dilakukan melalui Surat Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Negara (SIPPTN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penertiban dan Penggunaan Tanah Negara.

TIB menilai program PTSL di Kecamatan Tinggi Moncong lebih menguntungkan kelompok tertentu dibanding masyarakat lokal. “Jika tetap dipaksakan, PTSL hanya akan menguntungkan kelompok kapitalis, sementara tujuan awalnya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat justru bisa melenceng,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa dalam pelaksanaannya, PTSL menggunakan rekomendasi kolektif dari Bupati Gowa, yang dinilai berpotensi disalahgunakan. “Jangan sampai legalitas ini hanya diprioritaskan untuk lahan yang nantinya dikomersialkan atau dimiliki oleh pejabat tertentu. Yang seharusnya diutamakan adalah masyarakat setempat,” imbuhnya.

Saat ini, Tim Investigasi TIB masih terus bekerja di Kelurahan Bulutana setelah sebelumnya menyelesaikan pengumpulan data di Desa Parigi dan Kelurahan Garassi.

Menanggapi temuan ini, TIB meminta ATR/BPN Gowa mengambil langkah strategis dan bijaksana. Jika program PTSL di Kabupaten Gowa terdampak efisiensi anggaran atau pengurangan kuota, Daeng Mangka menyarankan agar pemangkasan dilakukan di Kecamatan Tinggi Moncong saja.

“Demi kepentingan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gowa, lebih baik dilakukan pengurangan kuota PTSL di wilayah ini. Hal ini bisa menjadi solusi agar program tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas,” pungkasnya.(Tim Media TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 19 November 2025

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025 Berita
Berita 17 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025 Berita
Berita 16 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,410 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,040 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,012 Views
Don't Miss
Berita
Berita

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, – Warga Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, geram atas tindakan nekat…

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,410 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,040 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.