Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025

Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.

18 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
  • PPM Gowa Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Bawakaraeng
  • Kades Berutallasa Bentuk Panitia Rekrutmen Sekdes dan Dusun Usai HUT RI ke-80″
  • MTQ XI Tingkat Kecamatan Biringbulu Dibuka Kemenag Gowa
  • Kajati NTT di Sespimti Polri: Pemimpin Masa Depan Harus Melek Teknologi dan Anti Korupsi
  • Kepala Kantor Kemenag Kab. Gowa,Lantik & Kukuhkan Andalan LPK Kwarran Gerakan Pramuka Kec Biringbulu Masa Bakti -2025- 2028
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Istri Gugat Cerai Suami Di Pengadilan Agama  Takalar,Minta Anak Diberikan Nafkah
Berita

Istri Gugat Cerai Suami Di Pengadilan Agama  Takalar,Minta Anak Diberikan Nafkah

Salman SitabaBy Salman Sitaba4 Februari 2025Updated:4 Februari 2025Tidak ada komentar27 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |Takalar — Seorang ibu rumah tangga pekerjaan tukang jahit bernama Sri idayati Dg Ngida Binti Jaharuddin (;35) alamat Dusun Bontoloe Desa Bontoloe Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Penggugat bermaksud mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya bernama Tasbi Bin Muhammad (52) pekerjaan ASN Dinas Peternakan Kabupaten Bone , tempat kediaman di jalan A Massakkirang  Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.,hal ini disampaikan oleh Sri idayati saat ia menghubungi media ini lewat WhatsApp dan via telpon,Senin(03/02/2025

Adapun alasan penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap tergugat pada pokoknya antar lain,yaitu  penggugat dengan tergugat merupakan suami istrti;yang menikah pada hari Ahad 24 Oktober 2010 silam bertempat di rumah Tante penggugat jalan Gunung Merapi Kecamatan Unjung Pandang kota Makassar

“Yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Pandang dengan berdasar Kutipan Akta Nikah Nomor 312/12/XI/ 2010 tertanggal 02 Nopember 2010″ ungkap Sri idayati

Ia penggugat menyatakan bahwa perceraian sudah merupakan alternatif satu satunya yang terbaik bagi penggugat daripada mempertahankan rumah tangga menyimpan dari maksud dan tujuan perkawinan , Cetusnya

Sekalipun anak penggugat dan tergugat masih sangat membutuhkan biaya pemenuhan pendidikan dan kesehatan sampai dengan dewasa/ mandiri yang di taksir perbulan sejumlah Rp 1.000.000(satu juta)

Oleh karena itu, penggugat mohon agar tergugat dihukum untuk memberikan nafkah untuk anak perbulan yang diberikan melalui penggugat sejak amar putusan di jatuhkan

Sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 ( sepuluh )persen sampai 20(dua puluh ) persen setiap tahunnya,harap Sri idayati

Ia Sri idayati,bila tuntutan minta diberikan nafkah Rp 1.000.000(satu juta) perbulan terhadap anak semata wayang tidak di penuhi tergugat, maka tidak tertutup kemungkinan penggugat akan melakukan laporan ke kepolisian,dan

Penggugat akan  melaporkan tergugat dugaan Tindak Pidana ” membuat surat palsu dan atau memalsukan surat dokumen resmi dengan  ancaman hukuman penjara beberapa tahun lamanya,Tegas Sri idayati

Sementara itu, tergugat/ Tasbi Bin  Muhammad (52) saat media ini menghubungi lewat WhatsApp, Senin (03/02/2025) 17.26 menyatakan bahwa “kalau masalah nafkah anak saya tidak pernah melalaikan karena itu tanggung jawab selaku ayah setiap bulan saya transfer uang walaupun tidak seberapa Rp 500.000
Kalaupun ada rezeki ya tambah lagi ,cuma itu kemampuanku”

“Sebenarnya pernikahan sama Sri idayati tidak perlu melalui pengadilan karena buku Nikah yang ada sama dia (Sri idayati red)tidak benar karena tidak sesuai dengan tempat tanggal lahirku
Artinya tidak sesuai dengan sebenarnya kalau masalah hukum tidak sah”tutur tergugat/ Tasbi ( Nur ) Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 18 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025 Berita
Berita 18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 Berita
Berita 18 Agustus 2025

Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.

18 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,489 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Palopo — Perjuangan Forum Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kota Palopo terkait hak insentif…

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025

Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.

18 Agustus 2025

PPM Gowa Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Bawakaraeng

17 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025

Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.

18 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,489 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.