Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam
  • Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi
  • Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional
  • Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah
  • Kapolsek Tombolopao Gelar Baksos Jelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Biringbulu Gelar Baksos Religi dan Bagi Sembako di Masjid Al-Ikhlas
  • Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Momentum Polri Kembalikan Kepercayaan Publik
  • AKP Hafid  Kapolsek Tombolopao Polres Gowa, Perkuat Sinergis Kamtibmas,  Kunjungi Desa Pao
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Lembaga ISLAND CENTRE Rampok Dana Desa Dengan Modus Bimtek Titipan,
Nasional

Diduga Lembaga ISLAND CENTRE Rampok Dana Desa Dengan Modus Bimtek Titipan,

Salman SitabaBy Salman Sitaba22 Mei 2024Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Sumatera Utara –-Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Kepala Desa dan Kasi Keuangan desa se-kota Langsa Aceh Timur selama 4 hari di mulai tanggal 20 sampai dengan 23 Mei 2024 dilaksanakan di Hotel Danau Toba Internasional Medan jalan Imam Bonjol nomor 17 Madras Hulu Medan Polonia Sumatera Utara

Bimbingan Teknis ( Bimtek ) yang dilaksanakan oleh Lembaga ISLAND CENTRE diduga telah melanggar aturan perundang-undangan yakni diduga sumber dana digunakan dari Dana Desa tahun 2024 , masing – masing peserta di bebani biaya sebesar Rp.7.000.000,- per orang sedangkan biaya tersebut diduga tidak ada dalam anggaran APBDes tahun 2024

Tim awak media lakukan konfirmasi kepada Ketua Lembaga ISLAND CENTRE MZ via WhatsApp nomor 0811684*** Rabu ( 22-05-2024) *Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh…sdr M.Zazuli ketua Lembaga ISLAND CENTRE. tim media ingin konfirmasi, Rabu 22-05-2024 :

*1.Apakah benar ada kegiatan Bimtek di Hotel Danau Toba Internasional Medan…?*
*2.Apakah kegiatan bimtek tersebut tidak melanggar aturan perundang2an*,
*3.Dana bimtek bersumber darimana ? Dan apa dasar hukumnya ?*
*4.Berapa anggaran dikenakan per orang*dan berapa lama kegiatan tersebut dilaksanakan ?
*5.Siapa saja para peserta yang hadir,dan ada berapa banyak peserta dan desa di kota Langsa yang hadir dalam bimtek*
*6.Berapa kamar yang di gunakan untuk para peserta bimtek*
*7.Berapa harga per kamar*
*8.Apakah benar kegiatan tersebut titipan dari Mabes Polri sesuai informasi yang kami terima*

*Terima kasih*
Tim media wilayah SUMUT. namun ketua lembaga hingga beberapa waktu di tunggu tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.

Salah seorang sumber yang tidak bersedia di sebut namanya saat di konfirmasi Selasa (21-05-2024) mengatakan ” Bimtek di laksanakan selama 4 hari di mulai pada hari Senin tanggal 20 hingga tanggal 23 Mei 2024 masing-masing desa menghadirkan 2 personil yaitu kepala desa ( geuchik )dan kasi keuangan , jumlah keseluruhan peserta yang hadir sekira 120 orang dari 66 desa di kota Langsa kabupaten Aceh Timur,
Sumber lain juga menyebutkan bahwa untuk biaya hotel sebesar Rp 550.000,-/hari/ 24 jam, dimulai tgl 20 mei pukul 12.00 wib sampai selesai.
Kejagung RI telah mengingatkan kepada Aparatur Desa di seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan anggaran dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Bimtek, dengan mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023, namun kegiatan Bimtek ini tetap saja dilaksanakan, oleh lembaga ISLAND CENTRE, yang di duga sengaja merampok dana desa dengan modus Bimtek titipan, imbuhnya.

Diminta kepada Presiden RI, Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri diminta segera lakukan pemeriksaan apakah Bimtek yang dilakukan oleh Lembaga ISLAND CENTRE melanggar perundang undangan ataupun pelanggaran hukum segera lakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 25 Juni 2025

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025 Berita
Berita 24 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025 Berita
Berita 23 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,395 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,480 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024996 Views

Kades Pakkabba Tiga Periode Siap Maju Di Pilbup Takalar.

3 April 2023792 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Kajang, Bulukumba – Aktivis masyarakat asal Kajang, Jusriadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolsek…

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025

Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah

23 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,395 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,480 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024996 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.