BALIKPAPAN,GARDATIMURNEWS.COM – Diduga kerjasama dengan pengepul BBM Ilegal, Praktik “Ngetap” atau “Kencing” dijalanan kerap kali dilakukan oleh perusahaan transfortir Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan mengisi jerigen dari muatan tangki yang berupa solar subsidi. Seperti yang dilakukan armada milik PT Ruby Mineral Energi.
Berdasarkan investigasi awak media, Rabu (24/4/2024) kedapatan armada milik PT Ruby Mineral Energi sedang kencing atau memasukan solar ke dalam jerigen di kilo meter 43 Jalan Poros Soekarno-Hatta Balikpapan-Samarinda. Tentunya hal ini melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina Persero.
Melihat hal ini,menuai pertanyaan apakah kegiatan ini diperbolehkan ? Sebagaimana menurut sumber di UPMS bahwa armada tangki yang sedang muat BBM dilarang berhenti di pinggir jalan, apa lagi Ngetap ke dalam jerigen.
“Ini jelas mengandung risiko dan tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku. Apa lagi saat ini aparat keamanan sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban.
Saat awak pmedia melakukan konfirmasi, pihak PT Ruby Mineral Energi malah berang dan berkata “Saya ada pengacara, tidak boleh melakukan pemotretan dipinggir jalan”.
Media ini sempat melakukan konfirmasi kepada APH Polda Kaltim guna mempertanyakan tentang kegiatan yang diduga ilegal ini, namun pihak APH berjanji nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan jika memang bersalah akan diproses dan ditindak tegas sesuai hukum dan perundang-undangan.
(Red/Samsul/Ded/)


