GARDATIMURNEWS.COM | Gowa — Seorang pria yang Berinisial (K dg L) buron selama lima hari akhirnya menyerahkan diri di Kantor Polsek Pallangga terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pria tersebut diduga terlibat dalam insiden KDRT yang Sempat menggemparkan Sosmed dan warga setempat pekan lalu.
Dalam Penyerahan dirinya di Temani Ketua LSM Labraki Abd.Hafid dg tiro untuk di serahkan di Polsek Pallangga,atas arahan Kapolsek Pallangga AKP H. MANNYAURANG SH terduga pelaku agar diserahkan ke Polres Gowa , dan Di kawal Oleh Tim Res Polsek Pallangga pukul 11:35 Siang ,Selasa 23 /4/2024.
Saat awak media ini ikut serta Mendampingi Proses penyerahan Dirinya pria Berinisial (K dg L ) tersebut tampak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan bersedia untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Untuk Taat Pada Hukum.
Penyerahan dirinya tersebut diapresiasi oleh pihak berwajib serta menjadi contoh positif dalam penyelesaian kasus-kasus KDRT di masyarakat. kini (K dg L) pelaku Terduga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dalam Penanganan pihak Polres Gowa .(SdS/*)