GARDATIMURNEWS.COM || Takalar-Beredar informasi Media Sosial bahwa seorang anak anggota Polisi di Takalar diduga melakukan persetubuhan dibawah umur.
Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Sul-Sel Kombes Pol Suartana menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Polres Takalar.
Kombes Pol Komang Suartana, menegaskan bahwa dalam kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaaan saksi dan penyertaan barang bukti.
“Saat ini kasus sudah ditingkatkan ketahap penyidikan,dan sedang dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,”Jelasnya,jumat (24-11-2023).
“Apabila ada informasi yang perlu disampaikan,dari masyarakat bisa menghubungi aparat terkait,”Ungkap, Kabidhumas.
Red/Muh Tahar