Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026

Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari

12 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan
  • Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
  • Tak Gentar Medan Berat, Kapolres Aceh Tengah Kembali Jangkau Kampung Terisolir di Bintang
  • Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Bintang
  • Kepedulian Polri di Tengah Banjir, Kapolsek Keumala Salurkan Bantuan ke Dua Gampong
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Lurah Kalaserena Menyalahkan Alat Ukur ?? Ironis yaaa !! 
Berita

Lurah Kalaserena Menyalahkan Alat Ukur ?? Ironis yaaa !! 

By 21 November 2023Tidak ada komentar65 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM ||Gowa-Terkait pengukuran tanah konflik (Irham) versus (Arini Nuraisyah) mewakili Ibunya (Hasiah) berdasarkan surat kuasa, sebagaimana hasil pengukuran tersebut dianggap tidak relevan karena pengukur menyalahi keterangan ukuran yang tercantum dalam Sertifikat.

Oleh karenanya, Lurah Kalaserena (M Syakir) di laporkan oleh awak media GARDATIMURNEWS ke Kantor Camat Bontonompo Kamis, (16/11/2023)

Pada hari itu juga Lurah Kalaserena diperhadapkan kepada Camat Bontonompo (Syahrir Salam S.Ag) untuk klarifikasi tentang kesalahan pengukuran oleh salah seorang staf Kelurahan yang diduga secara sengaja melebihkan ukuran pada salah satu pihak bertikai.

Di hadapan Camat Bontonompo Lurah Kalaserena memaparkan tentang ukuran tertulis pada Sertifikat itu diragukan karena menurutnya alat ukur yang digunakan tidak dapat dipercaya, bahkan menurutnya hasil ukur Badan Pertanahan itu tidak selamanya benar.

Beberapa kali Camat Bontonompo mengarahkan Lurah Kalaserena untuk kembali mengukur secara benar namun hal itu selalu dusanggah bahwa alat ukur tidak bisa dipercaya, padahal ketika kita pihak Pertanahan diturunkanpun pasti menggunakan alat ukur yang sama.

Awak Media GARDATIMURNEWS yang turut menyaksikan pembicaraan itu menilai jawaban Lurah Kalaserena itu ngawur dan tidak masuk akal bahwa menurutnya mistar tidak dapat dipercaya karena ukurannya biasa berbeda-beda.

Diketahui pada keterangan ukur tertulis dalam Sertifikat adalah menunjukkan bahwa kedua petak lahan (obyek pertikaian) mempunyai bidang ukur yang sama lebarnya, dari masing-masing 19 mm dalam skala 1 : 500 berarti kedua bidang berukuran 9.5 meter.

Kalau keterangan Lurah Kalaserena (M Syukri) bahwa mistar yang digunakan itu diragukan kebenarannya, lalu dari mana staf Kelurahan (Kamaruddin) mendapat ukuran 10 meter pada bidang tanah milik (Irham) sedangkan pada bidang tanah milik (Hasiah) hanya 9.5 meter, (dengan mistar yang sama).,sebagaimana tertulis dalam Sertifikat adalah masing-masing 19 mm atau seharusnya sama-sama berukuran 9.5 meter.

Ketika Awak Media meminta agar di lakukan pengukuran ulang lalu Lurah Kalaserena menolak dan berpendapat bahwa itu hanya bisa dilakukan oleh pihak BPN, nah dengan hal inilah sehingga Lurah dinilai tidak Obyektif dalam hal ini karena mempertahankan kesalahan stafnya yang seharusnya diluruskan agar dapat memuaskan kedua belah pihak.

Red : M Indra Mapparenta.

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 12 Januari 2026

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026 Daerah
Daerah 12 Januari 2026

Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari

12 Januari 2026 Daerah
News 11 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026 News
Top Posts

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,472 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,051 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | ACEH UTARA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Muhidfuddin,…

Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari

12 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026

Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari

12 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026
Most Popular

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,472 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.