Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025

Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak

11 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar
  • Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme
  • Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak
  • K3S Kecamatan Biringbulu Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
  • Tiga Malam Berturut-turut, Keluarga Gelar Tausiah di Rumah Duka Almarhumah Radia Nur
  • Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda
  • Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler
  • Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Lurah Kalaserena Menyalahkan Alat Ukur ?? Ironis yaaa !! 
Berita

Lurah Kalaserena Menyalahkan Alat Ukur ?? Ironis yaaa !! 

By 21 November 2023Tidak ada komentar65 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM ||Gowa-Terkait pengukuran tanah konflik (Irham) versus (Arini Nuraisyah) mewakili Ibunya (Hasiah) berdasarkan surat kuasa, sebagaimana hasil pengukuran tersebut dianggap tidak relevan karena pengukur menyalahi keterangan ukuran yang tercantum dalam Sertifikat.

Oleh karenanya, Lurah Kalaserena (M Syakir) di laporkan oleh awak media GARDATIMURNEWS ke Kantor Camat Bontonompo Kamis, (16/11/2023)

Pada hari itu juga Lurah Kalaserena diperhadapkan kepada Camat Bontonompo (Syahrir Salam S.Ag) untuk klarifikasi tentang kesalahan pengukuran oleh salah seorang staf Kelurahan yang diduga secara sengaja melebihkan ukuran pada salah satu pihak bertikai.

Di hadapan Camat Bontonompo Lurah Kalaserena memaparkan tentang ukuran tertulis pada Sertifikat itu diragukan karena menurutnya alat ukur yang digunakan tidak dapat dipercaya, bahkan menurutnya hasil ukur Badan Pertanahan itu tidak selamanya benar.

Beberapa kali Camat Bontonompo mengarahkan Lurah Kalaserena untuk kembali mengukur secara benar namun hal itu selalu dusanggah bahwa alat ukur tidak bisa dipercaya, padahal ketika kita pihak Pertanahan diturunkanpun pasti menggunakan alat ukur yang sama.

Awak Media GARDATIMURNEWS yang turut menyaksikan pembicaraan itu menilai jawaban Lurah Kalaserena itu ngawur dan tidak masuk akal bahwa menurutnya mistar tidak dapat dipercaya karena ukurannya biasa berbeda-beda.

Diketahui pada keterangan ukur tertulis dalam Sertifikat adalah menunjukkan bahwa kedua petak lahan (obyek pertikaian) mempunyai bidang ukur yang sama lebarnya, dari masing-masing 19 mm dalam skala 1 : 500 berarti kedua bidang berukuran 9.5 meter.

Kalau keterangan Lurah Kalaserena (M Syukri) bahwa mistar yang digunakan itu diragukan kebenarannya, lalu dari mana staf Kelurahan (Kamaruddin) mendapat ukuran 10 meter pada bidang tanah milik (Irham) sedangkan pada bidang tanah milik (Hasiah) hanya 9.5 meter, (dengan mistar yang sama).,sebagaimana tertulis dalam Sertifikat adalah masing-masing 19 mm atau seharusnya sama-sama berukuran 9.5 meter.

Ketika Awak Media meminta agar di lakukan pengukuran ulang lalu Lurah Kalaserena menolak dan berpendapat bahwa itu hanya bisa dilakukan oleh pihak BPN, nah dengan hal inilah sehingga Lurah dinilai tidak Obyektif dalam hal ini karena mempertahankan kesalahan stafnya yang seharusnya diluruskan agar dapat memuaskan kedua belah pihak.

Red : M Indra Mapparenta.

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025 Berita
Berita 11 September 2025

Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak

11 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR, 12 September 2025 – Rumah Sakit (RS) Maryam Citra Medika bekerja sama…

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025

Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak

11 September 2025

K3S Kecamatan Biringbulu Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

11 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025

Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak

11 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.