Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
  • Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
  • Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
  • Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.
  • Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa
  • Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!
  • RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Fakar Desak Polda Sul-Sel, Tangkap Dan Adili Pelaku Kekerasan Seksual Yang Terjadi Di Pos Jatanras Polres Gowa
Berita

Fakar Desak Polda Sul-Sel, Tangkap Dan Adili Pelaku Kekerasan Seksual Yang Terjadi Di Pos Jatanras Polres Gowa

Garda Timur NewsBy Garda Timur News7 November 2023Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM / GOWA —, Forum Aksi Mahasiswa Revolusioner (FAKAR) menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 6 november 2023 di depan Polda Sulawesi Selatan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di bawah umur di Kabupaten Gowa.

Dalam aksi tersebut FAKAR menuntut beberapa oknum Polisi Satreskrim Polres Gowa yang terlibat dalam pembiaran sehingga kasus tersebut dapat terjadi serta melindungi Pelaku Kekerasan Seksual .

Yahya Nur selaku jenderal lapangan mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pengawalan terkait insiden kekerasan seksual yang terjadi di pos Jatanras Polres Gowa yang dilakukan oleh oknum cepu tim Jatanras Polres Gowa.

“Berangkat dari insiden yang terjadi pada hari minggu tanggal 29 oktober lalu, terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum banpol tim Jatanras Polres Gowa yang kami sangat sayangkan kejadian tersebut di lakukan di pos jatanras”

Ia juga menambahkan bahwa pihak Sat Reskrim Polres Gowa di duga melindungi pelaku Fakar Desak Polda Sul-Sel, Tangkap Dan Adili Pelaku Kekerasan Seksual Yang Terjadi Di Pos Jatanras Polres Gowa

Forum Aksi Mahasiswa Revolusioner (FAKAR) menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 6 november 2023 di depan Polda Sulawesi Selatan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di bawah umur di Kabupaten Gowa.

Dalam aksi tersebut FAKAR menuntut beberapa oknum Polisi Satreskrim Polres Gowa yang terlibat dalam pembiaran sehingga kasus tersebut dapat terjadi serta melindungi Pelaku Kekerasan Seksual .

Yahya Nur selaku jenderal lapangan mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pengawalan terkait insiden kekerasan seksual yang terjadi di pos Jatanras Polres Gowa yang dilakukan oleh oknum cepu tim Jatanras Polres Gowa.

“Berangkat dari insiden yang terjadi pada hari minggu tanggal 29 oktober lalu, terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum banpol tim Jatanras Polres Gowa yang kami sangat sayangkan kejadian tersebut di lakukan di pos jatanras”

Ia juga menambahkan bahwa pihak Sat Reskrim Polres Gowa di duga melindungi pelaku pelaku kekerasan seksual yang dimana berdasarkan keterangan dari korban bahwa setelah mengalami tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku, korban sempat melapor kepada oknum polisi tim Jatanras terkait apa yang dialaminya namun justru oknum tersebut malah memberikan uang sebesar 500.000 sebagi uang tutup mulut

○”Yang menjadi perhatian besar bagi kami bahwa pihak Polres Gowa bukannya menindak pelaku kejahatan tetapi justru melindungi pelaku dengan memberikan korban sejumlah uang sebagai uang tutup mulut, oleh sebab itu kami kemudian disamping terus mengawal kasus kekerasan seksual tersebut kami juga akan terus mengawal terkait oknum oknum polisi yang kami duga melindungi pelaku dan melakukan pembiaran sehingga kejadian tersebut dapat terjadi” Lanjutnya.

Dalam aksi yang digelar di depan Polda SulSel tersebut massa aksi dari FAKAR kemudian diterima oleh pihak satreskrim dan Propam Polda Sulsel. Perwakilan Satreskrim mengatakan bahwa kasus ini terlah ditangani oleh Polres gowa dan sudah bertastus penyidikan dan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
Pihak Propam juga menjelaskan bahwa pihak Propam Polres Gowa juga telah memeriksa beberapa oknum polisi tim Jatanras Polres Gowa.

Saat ditemui oleh pihak Satreskrim dan Propam Polda Sulsel, FAKAR kemudian membuat pelaporan terhadap beberapa oknum Polres Gowa yang menurut mereka bertanggung jawab terhadap kajadian tersebut.

“Pada hari ini kami sepakat untuk membuat pelaporan resmi kepada Propam Polda Sulsel kepada jajaran Polres gowa yang bertanggung jawab dalam kejadian ini. Korban yang sebelumnya ditahan karena kedapatan berbonceng tiga kemudian diamankan di pos jatanras Polres Gowa mengalami kejadian naaf tersebut saat berada dibawah pengawasan yim jaranras. Dan seluruh jajaran tim jatanras dan Satreskrim Polres Gowa seharusnya bertanggung jawab dan harus diberikan sanksi sesuai pertanggungjawaban komando saat bertugas” Ungkap Yahya Nur selaku Jenderal Lapangan

Diketahui dalam aksi tersebut, fakar membawa beberapa tuntutan membawa beberapa tuntutan diantaranya :
1. Copot Kapolres Gowa
2. Copot Satreskrim Polres Polres Gowa
3. Pecat oknum Jatanras yang diduga melindungi pelaku kejahatan seksual
4. Adili pelaku kejahatan seksual sesuai Undang-Undang yang berlaku
5. Berikan keadilan kepada korban kekerasan seksualpelaku kekerasan seksual yang dimana berdasarkan keterangan dari korban bahwa setelah mengalami tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku, korban sempat melapor kepada oknum polisi tim Jatanras terkait apa yang dialaminya namun justru oknum tersebut malah memberikan uang sebesar 500.000 sebagi uang tutup mulut

○”Yang menjadi perhatian besar bagi kami bahwa pihak Polres Gowa bukannya menindak pelaku kejahatan tetapi justru melindungi pelaku dengan memberikan korban sejumlah uang sebagai uang tutup mulut, oleh sebab itu kami kemudian disamping terus mengawal kasus kekerasan seksual tersebut kami juga akan terus mengawal terkait oknum oknum polisi yang kami duga melindungi pelaku dan melakukan pembiaran sehingga kejadian tersebut dapat terjadi” Lanjutnya.

Dalam aksi yang digelar di depan Polda SulSel tersebut massa aksi dari FAKAR kemudian diterima oleh pihak satreskrim dan Propam Polda Sulsel. Perwakilan Satreskrim mengatakan bahwa kasus ini terlah ditangani oleh Polres gowa dan sudah bertastus penyidikan dan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
Pihak Propam juga menjelaskan bahwa pihak Propam Polres Gowa juga telah memeriksa beberapa oknum polisi tim Jatanras Polres Gowa.

Saat ditemui oleh pihak Satreskrim dan Propam Polda Sulsel, FAKAR kemudian membuat pelaporan terhadap beberapa oknum Polres Gowa yang menurut mereka bertanggung jawab terhadap kajadian tersebut.

“Pada hari ini kami sepakat untuk membuat pelaporan resmi kepada Propam Polda Sulsel kepada jajaran Polres gowa yang bertanggung jawab dalam kejadian ini. Korban yang sebelumnya ditahan karena kedapatan berbonceng tiga kemudian diamankan di pos jatanras Polres Gowa mengalami kejadian naif tersebut saat berada dibawah pengawasan tim Jatanras.

Seluruh jajaran tim Jatanras dan Satreskrim Polres Gowa seharusnya bertanggung jawab dan harus diberikan sanksi sesuai pertanggungjawaban komando saat bertugas” Ungkap Yahya Nur selaku Jenderal Lapangan

Diketahui dalam aksi tersebut, fakar membawa beberapa tuntutan membawa beberapa tuntutan diantaranya :
1. Copot Kapolres Gowa
2. Copot Satreskrim Polres Polres Gowa
3. Pecat oknum Jatanras yang diduga melindungi pelaku kejahatan seksual
4. Adili Pelaku Kejahatan Seksual sesuai Undang-Undang Yang berlaku
5. Berikan keadilan kepada korban kekerasan seksual.(We)

Sumber : IT

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025 Berita
Berita 11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025 Berita
Berita 10 November 2025

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,500 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA – Pemerasan terhadap pelaku TKI Ilegal / TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)…

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

9 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,500 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.