Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mobil Avanza Veloz Disewa, Lalu Dijual Rp48 Juta di Kolaka – Pemilik Rental Lapor Polisi

11 Oktober 2025

Imam Rawatib Masjid Nurul Taqwa Sawagi Wafat, Jamaah dan Warga Berduka

10 Oktober 2025

TIB Soroti Dugaan Korupsi 4 M, Nama Darmawangsyah Muin Muncul di Persidangan

9 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mobil Avanza Veloz Disewa, Lalu Dijual Rp48 Juta di Kolaka – Pemilik Rental Lapor Polisi
  • Imam Rawatib Masjid Nurul Taqwa Sawagi Wafat, Jamaah dan Warga Berduka
  • TIB Soroti Dugaan Korupsi 4 M, Nama Darmawangsyah Muin Muncul di Persidangan
  • Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.
  • Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan
  • PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta
  • Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa
  • Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Wakil Ketua DPD RI,’Putusan Itu Janggal, Karena Bukan Kewenangan Pengadilan Negeri (PN)
Berita

Wakil Ketua DPD RI,’Putusan Itu Janggal, Karena Bukan Kewenangan Pengadilan Negeri (PN)

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News4 Maret 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Jakarta — Wakil Ketua DPD RI Dr. H. Mahyudin, ST., MM, turut mengomentari putusan PN Jakarta Pusat yang meminta penundaan Pemilu sampai Juli 2025.
Menurutnya “putusan itu janggal, karena bukan kewenangan Pengadilan Negeri (PN) untuk menangani perkara proses pemilu.”Ungkapnya.

“Semua gugatan terkait keputusan dan penyelenggaraan pemilu seharusnya ditujukan kepada KPU sendiri. Jika tidak bisa, maka ke Bawaslu, yang berwenang memutuskan siapa yang benar dan salah, Putusan bawaslu ini pun bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” Terangnya, dalam keterangan tertulis, pada hari ini Sabtu (4/3/2023).

Menurutnya,”Putusan PN Jakarta Pusat ini sangat merusak hukum dan tata negara yang sudah berjalan selama ini. Untuk itulah, Senator asal Kalimantan Timur ini meminta KPU untuk banding atas putusan tersebut.”

“Kita meminta KPU melakukan banding terhadap keputusan PN Jakarta Pusat itu. Karena secara logika hukum dan tata negara putusan ini aneh dan mudah dipatahkan,” katanya.

Apalagi, tambah Mahyudin,” pelaksanaan pemilu ini telah diatur sendiri di dalam undang-undang pemilu dan disebutkan pula di dalam konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali dan bersifat nasional.”Tegasnya

Jadi, “proses hukum dan tata negara penundaan pemilu itu bukan wewenang Pengadilan Negeri di mana pun.”Jelasanya

Ia Menambahkan, “Karena menurut undang-undang Pemilu, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU untuk daerah-daerah tertentu yang mengalami masalah spesifik seperti bencana alam, dan sebagainya,”Tutupnya.

Sumber : DPD RI
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 11 Oktober 2025

Mobil Avanza Veloz Disewa, Lalu Dijual Rp48 Juta di Kolaka – Pemilik Rental Lapor Polisi

11 Oktober 2025 Berita
Berita 10 Oktober 2025

Imam Rawatib Masjid Nurul Taqwa Sawagi Wafat, Jamaah dan Warga Berduka

10 Oktober 2025 Berita
Berita 9 Oktober 2025

TIB Soroti Dugaan Korupsi 4 M, Nama Darmawangsyah Muin Muncul di Persidangan

9 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,407 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,028 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Mobil Avanza Veloz Disewa, Lalu Dijual Rp48 Juta di Kolaka – Pemilik Rental Lapor Polisi

11 Oktober 2025

GARDATIMURNES.COM | Makassar, Sulsel – Dunia usaha rental mobil di Kota Makassar kembali digegerkan oleh…

Imam Rawatib Masjid Nurul Taqwa Sawagi Wafat, Jamaah dan Warga Berduka

10 Oktober 2025

TIB Soroti Dugaan Korupsi 4 M, Nama Darmawangsyah Muin Muncul di Persidangan

9 Oktober 2025

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Mobil Avanza Veloz Disewa, Lalu Dijual Rp48 Juta di Kolaka – Pemilik Rental Lapor Polisi

11 Oktober 2025

Imam Rawatib Masjid Nurul Taqwa Sawagi Wafat, Jamaah dan Warga Berduka

10 Oktober 2025

TIB Soroti Dugaan Korupsi 4 M, Nama Darmawangsyah Muin Muncul di Persidangan

9 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,407 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,028 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.