Proyek Revitalisasi UPT SMPN 3 Takalar senilai Rp 1,6 Miliar Diduga Abai K3 dan Sarat Masalah Teknis.

GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR, SULAWESI SELATAN 12 Oktober 2026 — Proyek revitalisasi sarana dan prasarana di UPT SMP Negeri 3 Takalar, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.616.794.000,- tersebut dinilai sarat masalah teknis, lemah pengawasan, serta mengindikasikan adanya ketidaktepatan alokasi perencanaan di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lokasi pelaksanaan proyek, 03/10/2026 ditemukan sejumlah indikasi dugaan ketidak sesuai standar RAB dan konstruksi bangunan serta pelanggaran aturan keselamatan kerja dan kejanggalan dalam prioritas pengerjaan fisik:

Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak dilengkapi dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar keselamatan.

Konfirmasi langsung dari Kepala UPT SMPN 3 Takalar membenarkan bahwa dalam pengerjaan proyek senilai miliaran rupiah ini, tidak ada bangunan atau gedung baru maupun penggantian kusen bangunan.

Ditemukan salah satu lantai ruang yang berombak dan sudah sangat tidak layak pakai. Namun, pihak sekolah menyatakan lantai tersebut tidak tersentuh perbaikan karena tidak masuk dalam dokumen perencanaan dengan alasan penyesuaian ketersediaan anggaran.

Selain itu terlihat pengecoran kolom beton penyangga rangka atap berada dalam kondisi terindikasi cacat mutu. Sambungan struktur (beam-column joint) memperlihatkan pengerjaan yang tidak rapi, permukaan beton kasar, serta keropos (honeycombing).

Bahkan, besi tulangan baja di beberapa titik terlihat menyembul keluar tanpa selimut beton (concrete cover) yang memadai, serta ditemukan retakan pada sudut tumpuan utama. Kondisi ini sangat berisiko memicu korosi pada besi struktur dan dapat mengurangi tingkat keandalan serta keamanan bangunan dalam jangka panjang.

Kondisi ini memicu pertanyaan kritis terkait proses penyusunan perencanaan awal (detail engineering design) serta fungsi pengawasan dinas/instansi terkait terhadap penggunaan anggaran negara yang cukup fantastis tersebut. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi transparan serta melakukan evaluasi ulang terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi di UPT SMPN 3 Takalar demi menjamin kualitas fasilitas pendidikan bagi siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *