GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sekolah yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat berjalan sesuai perencanaan, petunjuk teknis (juknis), serta ketentuan yang berlaku.
Tim gabungan tersebut terdiri atas Disdikbud Takalar yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Mursalim Lewa, bersama unsur Polres Takalar melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan langsung terhadap progres pekerjaan revitalisasi pada empat satuan pendidikan, yakni SDN 184 Inpres Boddia, SMPN 4 Marbo, SMPN 3 Marbo, dan SMPN 2 Marbo.
Kehadiran tim gabungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara, sekaligus memastikan bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Kepala Bidang Dikdas Disdikbud Takalar, Mursalim Lewa, mengatakan bahwa Monev dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pekerjaan di lapangan serta memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami melihat langsung proses pekerjaan revitalisasi, apakah sudah sesuai dengan Juknis dan RAB perencanaan, kemudian bahan material yang digunakan juga sesuai dengan bestek. Kami juga ingin mengetahui dan melihat langsung sampai sejauh mana progres pekerjaan mereka,” jelasnya.
Menurut Mursalim, pemantauan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pekerjaan pada masing-masing sekolah penerima bantuan, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tahapan dan target yang telah direncanakan.
Ia menegaskan, pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, mengingat kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan Monev ini, Disdikbud Takalar berharap seluruh pekerjaan revitalisasi dapat terlaksana secara optimal, mulai dari kesesuaian perencanaan, penggunaan material, hingga kualitas hasil pembangunan.
Program revitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan satuan pendidikan penerima bantuan di Kabupaten Takalar.
Dengan pengawasan bersama antara Disdikbud dan APH, pelaksanaan revitalisasi sekolah diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Takalar.













