GARDATIMURNEWS.COM ][ PALOPO –Dengan pergantian kepemimpinan kasatresnarkoba yang baru di Polres Palopo masyarakat berpendapat hadia bagi Gembong internasional narkoba atau musibah.
Di lain sisi Kasat narkoba polres palopo yang baru iptu Amiruddin eks Kapolsek Dua Pitue yang sebelumnya cukup punya rekam jejak sebagai bagian konspirasi 4 S di kab. Sidrap.
Dugaan adanya jaringan internasional yang masuk ke daerah, selalu menjadi perhatian masyarakat Palopo. Diskusi ini kembali mengemuka seiring adanya pergantian pucuk pimpinan sat narkoba Polres Palopo baru baru ini yang berasal dari wilayah daerah yang di berikan nama nene malomo, iptu Amiruddin sudah menjadi rahasia umum jika ia adalah sahabat dekat dari bos Sobis di Bumi Nene Mallomo di duga untuk sengaja ditempatkan khusus sebagai kepala satuan resnarkoba untuk membentengi rantai black market sindikat internasional yang bercokol di Kota Palopo.
Dari sudut pandang masyarakat, ada dua harapan utama yang muncul harapan pada Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba, dapat bekerja independen, profesional, dan tidak pandang bulu.
Harapan kedua jangan menyalagunakan jabatan sehingga melahirkan Kekhawatiran terhadap Potensi Penyalahgunaan Wewenang di sisi lain, muncul kekhawatiran jika ada celah bagi oknum yang justru melindungi jaringan
Kekhawatiran ini menjadi gaduh di berbagai tempat di kota palopo hal yang wajar mengingat dampak narkoba yang merusak generasi muda apa lagi terindikasi Gembong internasional yang lama bercokol di kota idaman itu yang di duga inisail SNT.
Lanjutnya Jajaran Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar juga baru baru ini berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Internasional dengan menangkap tujuh pelaku dengan barang bukti total 1,45 kilogram ditaksir senilai Rp2,75 miliar selama masa operasi pengembangan 24 April-9 Mei 2026.
“Penindakan ada tujuh tersangka dengan tiga laporan polisi secara berurut. Satu orang warga Malaysia diduga bandar yang kini masih buron,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan,
Tujuh tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda beda setelah dilakukan pengembangan tim Satnarkoba Polrestabes Makassar masing-masing inisial PT, AN, SN, DD, MIS, TR dan MRP.
Pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional ini bermula saat polisi menggerebek kamar kost di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Makassar, pada Senin, (20/4/2026) dengan membekuk dua orang perempuan PT dan AN dengan barang bukti 200 gram narkoba jenis sabu.
Sehingga dugaan keras jaringan bandar narkoba internasional yang masuk di makassar satu kesatuan berjejaring di sulsel termasuk kota idaman tersebut.Tutup Aidit Ketua Bidang Hukum dan Ham AGMAS SULSEL.(Red)













