GARDATIMURNEWS.COM ][ LUWU –Kawasan Hutan Lindung Kayu Lara, Desa Temboe Kab. Luwu, kembali menjadi sorotan setelah muncul aktivitas peninjauan lokasi untuk pembangunan sekolah terintegrasi.
Menindaklanjuti aktivitas tersebut, salah satu pemuda di larompong selatan melayangkan kritik dan menyayangkan kegiatan tersebut .
“Kami menolak keras dengan adanya aktivitas peninjauan lokasi di hutan kayu lara untuk di jadikan sebagai proyek sekolah terintegrasi karena hal ini sangat memprihatinkan, sebab pembangunan sekolah terintegrasi di kawasan hutan Kayu Lara tentu sangat berpotensi merusak ekosistem, mengurangi fungsi resapan air, serta mengancam kelestarian flora dan fauna yang dilindungi, pertanyaannya apakah tidak ada lokasi lain, kenapa mesti hutan yang menjadi ikon Kab.Luwu itu harus di korbankan” ungkap Huzair selaku Ketua Ipmil Larompong Selatan.
Pembangunan sekolah terintegrasi ini merupakan salah satu program pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen tahun 2026.
“Walaupun ini menjadi program dari pemerintah pusat tentu harus mengkaji lebih dalam, tidak seenaknya menjadikan Kayu Lara sebagai objek utama proyek tersebut. Jelas bahwa kawasan hutan lindung itu wajib dijaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Segala bentuk aktivitas yang mengancam fungsi ekologis hutan harus dihentikan dan dikawal secara ketat demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat untuk hari ini dan masa yang akan datang” Lanjut
Rencananya, sekitar 20 hektare dari kawasan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah terintegrasi dan pemerintah Kab.Luwu mengusulkan Hutan Kayu Lara sebagai lokasi pembangunan.
“Seruan bagi mahasiswa, aktivis dan seluruh Wija To Luwu untuk sama-sama mejaga kawasan Hutan Kayu Lara, karena kami menilai bahwa rencana pembangunan di kawasan hutan Kayu Lara tentu bertentangan dengan prinsip konservasi lingkungan karena berpotensi mendegradasi habitat dari flora dan fauna. Sehingga perlindungannya harus menjadi prioritas utama ketika ada aktivitas pembangunan di dalam kawasan Hutan ini sangat berpotensi merusak dan menghilangkan sumber pakan satwa, serta mengancam keberlangsungan spesies endemik yang dilindungi.” Muh.Huzair.
“Hutan Kayu Lara itu Bukan Lahan Kosong, melainkan Rumah Bagi Flora dan Fauna. Wajib untuk dijaga dan dilestarikann !!!” Tegas Muh.Huzair yang akrab disapa Ciwing.(Nryd)













