Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Lapas Palopo, Aktivis Soroti Bebasnya Penggunaan HP oleh Warga Binaan.

GARDATIMURNEWS.COM ||PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan narapidana bebas menggunakan telepon genggam (HP) hingga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Kasus ini mencuat beredarnya rekaman video call berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan seorang warga binaan diduga leluasa berkomunikasi dari dalam sel. Selain itu, muncul dugaan adanya praktik peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam lapas.

Seorang narapidana yang identitasnya masih dirahasiakan diduga aktif melakukan komunikasi dengan pihak luar. Ketua Aliansi Aktivis Anti Narkoba dan Pungli Sulawesi Selatan, Adhy Nuryadin, turut menyoroti dugaan tersebut dan mempertanyakan lemahnya pengawasan di dalam lapas, peristiwa ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Informasi ini mulai mencuat setelah aktivitas video call narapidana tersebut terjadi pada awal April 2026, dan kembali disorot dalam pernyataan aktivis pada Rabu (22/04/2026).

Adhy Nuryadin mengaku heran karena penggunaan HP oleh warga binaan seharusnya sangat dibatasi. Ia bahkan menduga adanya praktik peredaran sabu di dalam lapas, dengan harga yang disebut berkisar mulai Rp100 ribu per paket. Selain itu, muncul dugaan adanya oknum yang terlibat dalam memfasilitasi masuknya barang terlarang, termasuk minuman keras.

“Berdasarkan keterangan narasumber, komunikasi dengan pihak luar dilakukan melalui video call baik siang maupun malam hari. Dugaan lainnya menyebutkan adanya distribusi narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas serta kemungkinan keterlibatan oknum petugas dalam meloloskan barang terlarang,” ucap Ady.

“Meski pihak lapas disebut telah melakukan razia dan memusnahkan puluhan HP, narasumber menduga tidak semua perangkat disita atau dimusnahkan,” lanjutnya.

Adhy Nuryadin juga mendesak Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia bahkan meminta Kepala Lapas Palopo dicopot dari jabatannya jika terbukti lalai dalam pengawasan.

“Kasus ini dinilai menjadi peringatan serius bagi aparat terkait agar memperketat pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Jika tidak segera ditangani, lapas dikhawatirkan berubah fungsi dari tempat pembinaan menjadi pusat kendali peredaran narkoba,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(AN)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *