Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.

3 September 2025

Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030

2 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.
  • Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030
  • Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi
  • Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana
  • Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis
  • Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi
  • Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » ‍Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu Gowa, KPU Gowa nyatakan Ketua KPPS TPS 15 Tamarunang tidak lagi bersyarat sebagai penyelenggara pemilu
Berita

‍Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu Gowa, KPU Gowa nyatakan Ketua KPPS TPS 15 Tamarunang tidak lagi bersyarat sebagai penyelenggara pemilu

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta23 Maret 2024Tidak ada komentar46 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GOWA,GARDATIMURNEWS.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, menerima tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa yang memberi teguran tertulis kepada Ketua merangkap Anggota KPPS 15 Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Ince Ansar Nur. Sabtu (22/3/2024).

‍

 

Sikap KPU Gowa ini setelah melalui proses panjang, termasuk menerima rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gowa, terkait Pelanggaran Administratif Pemilu dan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, agar di tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang awalnya didalami oleh Panwaslu Kecamatan Somba Opu.

Diketahui, terlapor Ince Ansar Nur sebagai Ketua merangkap Anggota KPPS pada TPS 15 Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu, melanggar sumpah/janji sebagai penyelenggara Pemilu sekaligus melanggar tata cara dan prosedur dalam penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara.

“Adapun terlapor tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pelanggaran, sehingga hal ini diserahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan” ungkap Yusnaeni, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa, Jumat malam, (23/3/2024).

Terlapor dinyatakan telah melanggar PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pada pasal 80 ayat 3, (3) Selain keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemungutan suara wajib diulang jika terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari 1 (satu) kali, baik pada satu TPS atau pada TPS yang berbeda.

NIamun berdasarkan Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024 tingkat kabupaten Gowa, telah selesai dilaksanakan, sehingga tidak dimungkinkan adanya perbaikan administrasi, maka KPU Gowa mengeluarkan teguran tertulis kepada yang bersangkutan.

Dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Gowa, memberikan teguran tertulis terhadap terlapor, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2012 Pasal 17 Ayat (2) Huruf a dan tidak bisa lagi diakomodir menjadi penyelenggara Pemilu baik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

“Kami telah menerima surat penerusan rekomendasi tindak lanjut dari KPU, sikap tegas KPU, kita sangat berharap seluruh penyelenggara berintegritas, dan melaksanakan tugas dengan baik, dan hal ini dapat diminimalisir dalam proses pemilihan kedepannya,” jelasnya lagi.

Surat tindak lanjut rekomendasi KPU Kabupaten Gowa bernomor 503/PL.01.8-SD/7306/4/2024 tertanggal 13 Maret 2023 telah disampaikan ke Bawaslu Gowa.

Editor: M Indra Mapparenta.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 September 2025

Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.

3 September 2025 Berita
Berita 2 September 2025

Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030

2 September 2025 Berita
Berita 1 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.

3 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA – Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80 di Perumahan…

Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030

2 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.

3 September 2025

Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030

2 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.