Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli

10 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
  • Tak Gentar Medan Berat, Kapolres Aceh Tengah Kembali Jangkau Kampung Terisolir di Bintang
  • Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Bintang
  • Kepedulian Polri di Tengah Banjir, Kapolsek Keumala Salurkan Bantuan ke Dua Gampong
  • Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa
  • Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Online di Sidrap. 
Berita

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Online di Sidrap. 

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta22 Juli 2024Tidak ada komentar11 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || GowaTim Resmob Sat Reskrim Polres Gowa berhasil menangkap tiga pelaku penipuan online melalui marketplace di Aplikasi Facebook. Penangkapan dilakukan pada Jum’at (19/07/2024) di Jalan Poros Parepare-Sidrap Desa Lainungan Kecamatan Wattampulu Kabupaten Sidrap, Senin (22/07/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Junaedi (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Bonto Baddo, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Korban melaporkan tindak pidana penipuan online pada 18 Juli 2024.

Korban awalnya mencari mobil melalui marketplace di Aplikasi Facebook dan menemukan iklan jual mobil oleh terduga pelaku. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp dan menyepakati harga, korban diberi lokasi untuk mengecek mobil yang dikatakan berada di rumah saudara terduga pelaku.

Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan pemilik mobil yang diakui terduga pelaku sebagai saudaranya, dan langsung memeriksa kendaraan tersebut. Setelah mengecek, terduga pelaku mengirimkan nomor rekening kepada korban, dan korban mentransfer uang sebesar Rp. 102.000.000,- dalam tiga kali transaksi.

Namun, setelah transfer selesai, pemilik mobil menahan korban dan mengungkapkan bahwa uang belum masuk ke rekeningnya. Korban kemudian menyadari bahwa terduga pelaku bukan saudara pemilik mobil sehingga mobil tidak diserahkan kepadanya.

Merasa dirugikan sebesar Rp. 102.000.000,-, korban melapor ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhamad Alfian, S.H., bersama Unit Tipidter yang dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Irham, S.H., M.H., M.M., dan dibantu Anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal IPDA Abdillah Makmur, S.E., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan.

Mereka berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan para terduga pelaku, lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku serta sejumlah barang bukti.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial BH alias Bahar (45), SH alias Lakko (41), dan YL alias Hj. Olle (43). Barang bukti yang diamankan meliputi buku rekening, kartu ATM, HP, tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, KTP, kartu perdana Smartfren, dompet, dan dos HP.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

News 11 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026 News
Daerah 11 Januari 2026

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026 Daerah
Daerah 10 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli

10 Januari 2026 Daerah
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,393 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,050 Views
Don't Miss
News
News

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | PIDIE –Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana. Melalui program…

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli

10 Januari 2026

Tak Gentar Medan Berat, Kapolres Aceh Tengah Kembali Jangkau Kampung Terisolir di Bintang

10 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli

10 Januari 2026
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,393 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.