Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas
  • PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi
  • Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha
  • Perbaiki Jalan Srigunting, Warga Diimbau Dukung Normalisasi Drainase
  • Diduga Lalai Awasi Dana Miliaran di Desa, Inspektorat Gowa Dipertanyakan! DPP GEMPA Indonesia Desak Bupati Turun Tangan!
  • TIB; Gerakan Agresif Excavator Hancurkan Lingkungan di Desa Bontoramba Pallangga
  • Kelebihan Setoran Biaya Haji 2024 Belum Dikembalikan, Jemaah Asal Gowa Pertanyakan Transparansi
  • Diduga Langgar Rambu dan Muatan Berlebih, Truk Rusak Jalan Poros Pakkatto – Timbuseng: Warga Desak Bupati Gowa Bertindak Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Skandal Kwitansi Fiktif di PDAM Jeneponto, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan, Pelanggan Jadi Korban.
Berita

Skandal Kwitansi Fiktif di PDAM Jeneponto, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan, Pelanggan Jadi Korban.

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta30 Mei 2025Updated:30 Mei 2025Tidak ada komentar15 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || JENEPONTO — Satu per satu praktik tak wajar di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto mulai terkuak.

Kali ini, dugaan pemalsuan kwitansi dan penggunaan rekening di luar jalur resmi perusahaan menyeret nama seorang pegawai aktif berinisial IR. Polisi pun bergerak.

Kasus ini mencuat setelah Agus Tunru, warga Jeneponto, melaporkan kejanggalan dalam pembayaran tagihan airnya.

Ia mengaku telah membayar seperti biasa, bahkan memegang kwitansi resmi. Namun dalam sistem PDAM, namanya tercatat sebagai penunggak.

Merasa dirugikan, ia menunjuk Kantor Hukum Rusdin Rasyid, S.H. & Partners untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Pembayaran dilakukan secara sah menurut pelanggan, tapi ternyata uangnya tidak masuk ke kas PDAM. Ini bukan kelalaian biasa,” ujar Rusdin Rasyid dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis, 29 Mei 2025.

Polres Jeneponto telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyelidikan. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dengan nomor B / 212 / III / Res.1.11 / 2025 / Reskrim menjadi penanda, aparat mulai menelusuri lebih jauh dugaan pelanggaran yang terjadi.

Menurut Rusdin, IR, yang disebut pernah menjabat sebagai Kepala Instalasi Cabang PDAM di wilayah Bonto Jai, diduga membuka rekening atas nama PDAM secara pribadi, kemudian menggunakan kwitansi palsu untuk mengelabui pelanggan. Dana yang masuk ke rekening itu tidak pernah tercatat dalam laporan keuangan resmi perusahaan.

“Ini penipuan yang terstruktur. Banyak warga yang merasa sudah membayar, tapi tetap ditagih lagi. Mereka memegang bukti, tapi ternyata palsu,” kata Rusdin.

Pihak kuasa hukum menyebut perbuatan IR berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Jika terbukti terdapat kerugian negara, kasus ini bisa diperluas ke ranah tindak pidana korupsi.

Tak berhenti di situ, sorotan juga diarahkan pada manajemen PDAM dan Dewan Pengawas. Rusdin menilai keduanya gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Kalau ini bisa terjadi dalam waktu lama tanpa terdeteksi, ada yang salah secara sistemik,” ujarnya.

Desakan agar Pemerintah Kabupaten Jeneponto turun tangan kian menguat. Tim hukum dari pelapor meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan internal PDAM dan evaluasi terhadap pejabat yang terindikasi membiarkan praktik ini terjadi.

Rusdin bahkan membuka kemungkinan mengajukan gugatan ‘class action’ mewakili pelanggan yang dirugikan.

Menurutnya, langkah hukum ini penting bukan hanya untuk keadilan individu, tapi juga demi menjaga integritas layanan publik.

“Ini bukan semata urusan uang. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Jangan sampai hukum hanya berlaku keras untuk yang lemah, tapi lembek untuk mereka yang punya jabatan,” ujarnya.

Kasus PDAM Jeneponto menjadi potret bagaimana celah pengawasan bisa berujung pada kerugian massal. Di tengah tuntutan atas pelayanan air bersih yang adil dan transparan, publik menanti penyelesaian hukum yang tuntas, bukan hanya menyasar pelaku teknis, tapi juga mereka yang seharusnya mencegah semua ini sejak awal, Rusdin Rasyid, S.H, kuasa hukum korban Agus Tunru. (Nuryadin)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 30 Juli 2025

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025 Berita
Berita 29 Juli 2025

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025 Berita
Berita 29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,485 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,018 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,001 Views
Don't Miss
Berita
Berita

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa memberikan teguran resmi…

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025

Perbaiki Jalan Srigunting, Warga Diimbau Dukung Normalisasi Drainase

28 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,485 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,018 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.