GARDATIMURNEWS.COM ||Takalar- Kamis (15 Mei 2025) Kasus dugaan manipulasi bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Takalar semakin dalam dan menyeret pihak-pihak tak terduga. Selain dugaan keterlibatan oknum staf anggota DPRD (HR) dan Kepala Desa Barang Mamase, (U U), kini muncul sorotan terhadap peran seorang wartawan dari salah satu media online yang awalnya berniat membantu menyelesaikan permasalahan, namun justru diduga terlibat dalam transaksi penjualan aset jaminan yang merugikan warga.
Warga Desa Barang Mamase (NP) mengungkapkan kronologi yang mencengangkan. Setelah uang kelompok tani sebesar Rp 62 juta diduga diselewengkan oleh staf DPRD dengan janji Alsintan fiktif, seorang oknum wartawan hadir dengan niat membantu mediasi. Salah satu poin mediasi adalah mobil milik staf DPRD dijadikan jaminan untuk sisa pengembalian dana sebesar Rp 12 juta.
Namun, alih-alih membantu, oknum wartawan tersebut justru disebut meminta unit mobil jaminan tersebut untuk dijual di Bulukumba. Ironisnya, setelah mobil terjual, dana yang diserahkan kepada Kepala Desa dan kemudian kepada warga hanya sebesar Rp 25 juta, jauh di bawah nilai mobil yang diperkirakan Rp 30 juta. Sisa uang penjualan sebesar Rp 5 juta dan sisa tanggung jawab staf DPRD sebesar Rp 12 juta hingga kini tidak jelas keberadaannya.
Peran oknum wartawan yang awalnya diharapkan menjadi penengah justru menimbulkan pertanyaan besar. Tindakannya menjual aset jaminan dan menyerahkan dana yang tidak sesuai dengan nilai pasar mobil semakin memperburuk keadaan warga yang telah menjadi korban janji palsu. Dugaan keterlibatan Kepala Desa dalam menerima dan mendistribusikan dana yang tidak utuh ini juga menjadi sorotan tajam.
Kini warga tidak hanya merasa ditipu oleh oknum staf DPRD dan berpotensi oleh Kepala Desa, tetapi juga kecewa dengan tindakan wartawan yang dianggap menyalahgunakan posisinya dan memperkeruh suasana. Kasus ini menjadi ironi, di mana upaya membantu justru berujung pada kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Polres Takalar diharapkan dapat mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa ini, termasuk peran oknum staf DPRD, Kepala Desa, dan oknum wartawan yang diduga terlibat dalam transaksi yang merugikan warga. Keadilan bagi kelompok tani yang menjadi korban harus ditegakkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum serta media harus dipulihkan.(*)