Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.

3 September 2025

Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030

2 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.
  • Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030
  • Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi
  • Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana
  • Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis
  • Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi
  • Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sertifikat Prona Kelurahan Rajaya Mandek, Tanggungjawab Siapa ???
Berita

Sertifikat Prona Kelurahan Rajaya Mandek, Tanggungjawab Siapa ???

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta12 Agustus 2025Tidak ada komentar28 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM ||TAKALAR Sul-Sel – Proses pengurusan Sertifikat Prona tahun 2024 di Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kini menjadi sorotan publik. Sekitar 100 warga yang telah menyetorkan uang sebesar Rp250.000 untuk pengurusan sertifikat merasa dirugikan karena sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit. Uang yang telah disetorkan pun dikabarkan tidak bisa dikembalikan.

Berdasarkan konfirmasi dari sejumlah media, warga merasa kecewa lantaran uang mereka “tertahan” tanpa adanya kejelasan. Padahal, uang tersebut diharapkan bisa dikembalikan jika sertifikat tidak bisa diproses.

Lurah Rajaya, Muhammad Nasir, memberikan penjelasan terkait masalah ini. Menurutnya, sertifikat warga tidak dapat diterbitkan karena beberapa kendala, antara lain tanah yang sudah bersertifikat sebelumnya, tanah masuk dalam lahan PTPN atau Jeneponto, serta adanya sengketa lahan.

“Dana sebesar Rp250.000 per orang itu sudah habis digunakan untuk biaya materai dan patok. Jadi, di mana kami harus mencari uang mereka untuk dikembalikan?” ungkap Lurah Nasir.

Pernyataan ini sontak menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan warga. Mereka berharap ada itikad baik dari pihak kelurahan untuk mengembalikan uang tersebut, mengingat janji penerbitan sertifikat tidak terpenuhi.

Menanggapi situasi ini, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Takalar menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengawal hak masyarakat yang merasa dirugikan. Kami masih menunggu itikad baik dari Pak Lurah agar bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” ujar perwakilan IWOI Takalar.

DPD IWOI Kabupaten Takalar berharap Lurah Rajaya dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, baik dengan melakukan mediasi, menunjukkan transparansi penggunaan dana, atau mencari solusi lain agar uang warga dapat dikembalikan.(*)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 September 2025

Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.

3 September 2025 Berita
Berita 2 September 2025

Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030

2 September 2025 Berita
Berita 1 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.

3 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA – Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80 di Perumahan…

Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030

2 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.

3 September 2025

Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030

2 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.