TAKALAR,GARDATIMURNEWS.COM-Pasar Rakyat merupakan salah satu untuk memperkuat ekonomi kerakyatan terutama rakyat, olehnya dengan adanya revitalisasi Pasar Rakyat Galesong harus di manfaatkan pemanfaatannya atau penggunaannya tanpa ada yang dirugikan.
” Saya tak mau ada yang dirugikan, baik pemilik lahan maupun para pedagang yang memiliki Kios, harus ada kerjasama yang baik ” Ucap camat galesong, Ikhsan Larigau, Selasa ( 23/4/2024 ) di kantor camat galesong saat memberi arahan pertemuan antara pemilik lahan dan dari unsur pemda,pemdes Galesong kota dan stake holder lainnya untuk mencarikan solusi agar pasar rakyat tersebut segera dimanfaatkan.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain kepala dinas perindag atau yang mewakili, kepala bidang pertanahan lingkungan hidup takalar, Irwan rahmat. Kapolsek galesong dan kepala desa galesong kota, suhardi mangka.
Lanjut camat galesong mengatakan Pasar Rakyat sebagai upaya mengangkat citra dan merawat eksistensi pasar, agar memiliki daya saing dan mampu bertahan dalam era persaingan bebas untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan.Ungkapnya
Secara terpisah kabid pertanahan, Irwan Rahman yang akrab disapa iwan Dj mengungkapkan Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.tuturnya.
Lap : Muh Tahar.